Berita Banjarmasin

Lagi-lagi PDAM Bandarmasih Didemo, Ini Tuntutan Mereka

Belasan aktivis Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) kembali melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor PDAM Bandarmasih

Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Belasan aktivis Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) kembali melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor PDAM Bandarmasih di Jalan A Yani Kilometer 1 Banjarmasin Senin (14/8/2017) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan aktivis Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) kembali melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor PDAM Bandarmasih di Jalan A Yani Kilometer 1 Banjarmasin Senin (14/8/2017) siang.

Tuntutan mereka masih sama, yakni memprotes kebijakan PDAM Bandarmasih terkait dengan penerapan tarif pemakaian minimum air.

Menurut Zainul Muslihin, koordinator aksi tersebut, kebijakan yang diambil PDAM Bandarmasih cacat hukum.

Bahkan dalam orasinya, dia menyebut PDAM Bandarmasih membodohi masyarakat dengan kebijakan tersebut.

"PDAM Bandarmasih harus membatalkan kebijakan tersebut," kata dia.

Saat mendatangi ke Kantor PDAM Bandarmasih, Zainul dan rekan-rekannya gagal bertemu Direktur PDAM Bandarmasih Muslih.

Mereka hanya ditemui Humas PDAM Bandarmasih Ramadhani Agustin dan Supervisor PDAM Bandarmasih Nur Wahid.

"Kami akan sampaikan ke manajemen. Kalau memang kebijakan kami cacat hukum, maka silahkan lewat jalur hukum untuk menelaahnya. Kami pun akan terus lakukan evaluasi," kata Ramadhani saat menghadapi para aktivis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved