Berita Kalteng

Merasa Difitnah Sebagai Otak Kasus Pembakaran Sekolah, Yansen Tulis Surat Lewat Facebook, Ini isinya

Yansen A Binti mengaku sangat terpukul dengan pemberitaan media online Jakarta yang menudingnya sebagai otak dalam kasus pembakaran delapan sekolah

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
Yansen Binti melapor ke Polda Kalteng 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak ( Gerdayak) Kalimantan Tengah, Yansen A Binti  mengaku sangat terpukul dengan pemberitaan media online Jakarta yang menudingnya otak dalam kasus pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya.

Bahkan, saat muncul berita yang bersumber dari Humas Polda Kalteng yang akan memanggilnya, untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut, Anggota DPRD Kalteng ini melalui akun media sosial Facebook miliknya mengirim surat terbuka ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran.

Kontan surat yang dikirim melalui medsos pada akun facebook miliknya, yang hingga, Kamis (31/8/2017) masih beredar dan banyak mendapat simpati netizen yang menaruh simpatik dan dukungan kepadanya.

Ini isi surat terbuka Yansen A Binti untuk Gubernur Kalteng tersebut.

Kepada YTH.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,
Ketua dan Anggota DPRD Kalteng,
Ketua Umum dan Pengurus DAD, KONI, Perbakin, PPM, GERDAYAK,
dan Warga Masyarakat Kalteng dimanapun berada.

Sebagaimana kita ketahui bersama, telah lebih dari seminggu ini saya didera fitnah yang ingin membunuh karakter saya. Nama baik saya, keluarga, maupun status saya sebagai Wakil Rakyat di DPRD Kalteng telah tercoreng akibat beredarnya pemberitaan dari media online yang tidak bertanggung jawab dimana saya dituduh menjadi dalang pembakaran sekolah-sekolah di Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Itu adalah TUDUHAN KEJI DAN TIDAK BENAR.
Karena SAYA TIDAK MELAKUKAN apa yang dituduhkan tersebut.

Mana mungkin saya melakukan tindakan bodoh dan terkutuk tersebut, sementara di saat bersamaan saya sedang mempersiapkan diri untuk maju sebagai Calon Bupati Gunung Mas.

Selain itu, nama baik yang saya bangun selama bertahun-tahun telah membuahkan kepercayaan masyarakat Dayak untuk menjadi wakil mereka di DPRD, menjadi pemimpin di organisasi Gerdayak Nasional, menjadi Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah. Dan masih banyak tanggung jawab lain yang dipercayakan kepada saya.

Mana mungkin saya mempertaruhkan semuanya itu dengan melakukan tindakan kriminal tercela seperti yang dituduhkan kepada saya.

Saya mencintai Utus Dayak dan Kalteng, tanah tumpah darahku, yaitu Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.

Kecintaan saya terhadap Utus Dayak dan Lewu Petak Danum warisan leluhur kita ini adalah alasan saya untuk berkiprah selama ini. Memberikan bakti terbaik bagi utus Dayak dan Bumi Tambun Bungai yang sangat saya cintai.

Tuduhan telah dijatuhkan kepada saya, dan saya harus menghadapinya.

Saya yakin dan percaya kebenaran akan dinyatakan, sebab ada tertulis “Tidak ada rahasia yang tidak akan dinyatakan” dan kebenaran pasti menjadi pemenang.

Oleh karena itu, sebagai warga Negara yang tunduk dan menghormati hukum, sekaligus untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah, saya menyatakan siap menjalani proses hukum. Baik itu hukum formal maupun Hukum Adat Dayak (Sumpah Netes Uwei).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved