OTT KPK di Banjarmasin
Wakil Pimpinan KPK : Uang dari Muslih Diduga Sudah Dibagi-bagikan ke Anggota DPRD Lainnya
Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengatakan uang sebesar Rp150 juta yang diterima Iwan itu diduga berasal dari Rekanan PDAM
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) di Kota Banjarmasin, Kamis (14/9/2017) membongkar praktik dugaan suap Rp150 juta dari Direktur Utama PDAM Bandarmasih kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Andi Effendi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses membongkar dugaan suap yang disetorkan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih serta Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis.
Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengatakan uang sebesar Rp150 juta yang diterima Iwan itu diduga berasal dari Rekanan PDAM, yakni PT Chindra Santi Pratama (CSP).
Diketahui pula pihak PT Chindra Santi Pratama pada 11 September 2017 menyerahkan uang Rp 150 juta tersebut kepada Muslih. 
Lalu pada 12 september 2017,uang itu disimpan di dalam brankas milik Muslih.
Berlanjut tanggal 14 September 2017 pagi, Muslih memerintahkan Trensis untuk mengambil uang di brankas sebesar Rp 100 juta.
Muslih juga meminta Rp 5 juta untuk dirinya sebagai pengganti pemberiannya terdahulu kepada Iwan.
Masih di tanggal 14 september 2017, pukul 11.00 WIB, Trensis memberikan uang kepada Andi sebesar Rp 45 juta di kantor DPRD Kota Banjarmasin.
Siang harinya, Andi menemui Trensis di kantor PDAM Banjarmasih untuk mengambil sisa uang yang belum diberikan sebesar Rp 50 juta.
"Dalam OTT ini KPK amankan uang tunai Rp 48 juta. Uang itu diduga bagian dari Rp150 juta, yang diterima Dirut PDAM, dari pihak rekanan. Rekanan ini akan kami telurusi benar atau tidak, diduga dia tidak benar karena mau dimintai uang oleh pihak PDAM Banjarmasih," tutur Alex.
Lebih lanjut, Alex menduga uang yang diserahkan Muslih itu sudah dibagi-bagikan kepada Anggota DPRD Banjarmasin lainnya terkait dengan persetujuan Raperda tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, tim juga menyegel sejumlah ruangan seperti ruang kerja Ketua DPRD, ruang Ketua Pansus, ruangan lain di DPRD Banjarmasin, ruang kerja Dirut PDAM, dan ruang kerja Manajer Keuangan PDAM.
Pengesahan Raperda
Sebelumnya, Pada Kamis (14/9/2017) sore harinya di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.
Direktur PDAM Muslih diketahui juga hadir dalam pengesahan Raperda tersebut.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											