OTT KPK di Banjarmasin
Wakil Pimpinan KPK : Uang dari Muslih Diduga Sudah Dibagi-bagikan ke Anggota DPRD Lainnya
Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengatakan uang sebesar Rp150 juta yang diterima Iwan itu diduga berasal dari Rekanan PDAM
Editor:
Elpianur Achmad
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Perda tersebut menyebutkan, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 1 triliun secara bertahap.
Penyertaan modal yang diterima PDAM nantinya tidak dalam bentuk pendanaan sepenuhnya, namun dalam bentuk aset PDAM yang selama ini masih milik pemerintah pusat, dibalik nama menjadi milik Pemko dan dijadikan penyertaan modal.
Untuk tahun 2017, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 7,2 miliar yang diambil dari deviden Pemko yang ditahan.
Penyertaan modal ini sendiri merupakan yang pertama dalam setelah tiga tahun terhenti dengan alasan pengembangan jaringan pipa PDAM Bandarmasih.
Untuk diketahui, Muslih juga merupakan Wakil Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia). (*)
