Kriminalitas Banjarmasin
Bekuk Pengedar Narkoba Sambung Makmur, Petugas Temukan 50 Paket Sabu, Ineks dan Rp 40 Juta
Operasi Antik 2017 dengan sasaran pelaku peredaran narkoba yang baru dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel memakan 'korban'.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN -- Operasi Antik 2017 dengan sasaran pelaku peredaran narkoba yang baru dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel memakan 'korban'.
Kali ini satu tersangka pengedar narkoba atas nama Hanafi alias Elaf (37), ditangkap petugas Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalsel.
Lelaki warga Jalan Desa Madurejo RT 001 RW 001 Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar ini ditangkap petugas tak jauh dari kediamannya pada Senin (18/9) sekitar pukul 16:25 Wita.
Dalam penangkapan dengan cepat ini petugas menemukan sekitar 50 lebih paket sabu siap edar dan puluhan butir ineks.
Informasi diperoleh sekitar pukul 16.25 Wita ia tertangkap tangan oleh petugas dan kala itu ditemukan 20 paket sabu di dalam kotak plastik.
Tak berhenti disana petugas kembali melakukan penggeledahan di sepeda motor Yamaha Aerox warna biru malam milik yang bersangkutan, Saat itulah petugas menemukan di bawah jok sepeda motor tas warna coklat.
Ketika dibuka ternyata berisi uang Rp 8.380.000, 2 (dua) buah timbangan digital dan juga ditemukan 10 paket sabu di dalam kotak plastik serta 40 paket sabu dan 13 butir ekstasy didalam kotak plastik warna hitam.
Tak berhenti disana petugas kembali melakukan penggeledahan di kamarnya dan saat itu ditemukan lagi yang Rp 40 juta dalam kamarnya.
Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit II AKBP Andi Aliamin membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan pihaknya Senin (17/9) sore kemarin .
Menurnya dari penggeledahan itu total barang bukti yang mereka temukan yakni sabu berat kotor 68,36 gram atau berat bersih 54,36 gram, ekstasi atau ineks 13 butir ( dengan berat 4,05 gram). Ini terdiri satu buah kotak plastik transparan yang berisikan 20 (dua puluh) paket sabu dengan berat kotor 9,77 gram (berat bersih 5,77 gram).
Kemudian satu buah kotak plastik transparan yang berisikan 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat kotor 43,59 gram (berat bersih 41,59 gram), 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam yang berisikan 40 (empat puluh) paket sabu dengan berat kotor 15 gram (berat bersih 7 gram) dan 13 (tiga belas) butir extasy warna cream logo bintang dengan berat bersih 4,05 gram.
Selanjutnya 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Aerox warna biru malam tanpa No.Pol beserta kunci, satu buah tas warna coklat merk Polo Star yang beriskan uang sebesar Rp 8.380.000, dan uang Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
"Dari keterangannya uang tersebut hasil penjualan narkotika, saat ini uang tersebut kita sita," papar mantan Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin ini. (*)