Kriminal Banjarmasin
Ini Fakta-fakta Sindikat Pemalsu BPKB yang Digerebek Polisi, Nomor 3 Bikin Deg-degan
Ini Fakta-fakta Sindikat Pemalsu BPKB yang Digerebek Polisi, Nomor 3 Bikin Deg-degan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aparat Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah toko di Jalan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, Selasa (11/10/2017).
Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel melalui Kasubdit III Jantantas AKBP Afebrianto yang dikonfirmasi, Rabu (11/10) siang membenarkan pihaknya mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat pemalsuan surat dan juga pemakai dan pemasok BPKB
Ada sejumlah fakta menarik dari pengungkapan pemalsuan BPKB mobil ini, diantanra malah bikin geleng-geleng kepala.
Berikut fakta-fakta menarik tersebut:
.
1. Palsu digadaikan ke bank
Saat penggerebekan, petugas menemukan perangkat percetakan yang diduga sebagai sarana mencetak surat-surat palsu.
Baca: Ini 7 Jenis Pelat Nomor yang Diincar Polisi, Cepat Ganti!
Nyelenehnya surat-surat asli tapi palsu ini sebagian juga dianggunkan ke bank untuk mendapatkan modal.
Dalam gerak ini petugas menangkap dan mengamankan dua orang pembuat surat dan beberapa pengguna surat tersebut.
2. Ada mobil mencurigakan
Dibongkarnya kelompok pemalsuan surat-surat ini berawal dari informasi warga adanya sebuah mobil mencurigakan.
Kemudian ditelusuri Unit Ranmor dibawah komando Kanit Ranmor Kompol Fachrul Sebastian SIK.
Pertama-tama Senin (3/10), petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna merah DA 7343 TW yang diduga menggunakan BPKB palsu.
Saat itu mobil dikemudikan Salahuddin dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata BPKB dipegang oleh Ira (44) warga Jalan Sutoyo S, Kompleks Imam Bonjol, Banjarmasin Barat palsu.
Baca: Terbongkar! Sindikat Pemalsu BPKB Mobil Berani Gadai ke Bank, Ini Cerita Lengkapnya
