Berita Tanahlaut

Baru Reklame di Dua Kecamatan Ditertibkan

Penertiban pajak media reklame di wilayah Kabupaten Tanahlaut hanya melibatkan enam personel Satpol PP Kabupaten Tanahlaut.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Baru Reklame di Dua Kecamatan Ditertibkan
istimewa
Sejumlah petugas Satpol PP merobohkan papan reklame di Jalan KH Mansyur Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Jumat (20/10/2017).

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penertiban pajak media reklame di wilayah Kabupaten Tanahlaut hanya melibatkan enam personel Satpol PP Kabupaten Tanahlaut.

Itu dikatakan Surya Arifani selaku ketua tim penertiban pajak reklame. Keterbatasan waktu sehingga penertiban di kecamatan Batibati dan Pelaihari.

Kedepannya, tim penertiban akan turun menyasar lagi media reklame di sejumlah kecamatan khususnya reklame tak berizin dan reklame yang izinnya kadaluarsa.

Menurut Surya, penertiban media reklame itu gencar dilakukan agar obyek pajak membayar dan menyelesaikan perizinan.

Baca: Plang Reklame Tak Berizin Ini Langsung Dirobohkan Tim Penertiban

Prosedurnya sangat sederhana, obyek pajak cukup mengurus perizinan media reklame di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

Untuk proses perhitungan biaya pajaknya, Surya yang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanahlaut menjamin akan membantu obyek pajak menghitung karena ada tarifnya.

"Kami akan memberikan pelayanan official assesment khusus obyek pajak reklame. Sebaliknya, jika tak bayar pajak, sanksinya tim penertiban yang menurunkan media reklame, mereka," katanya.

Baca: Meriam di Depan Kantor DPRD Banjar Akan Dipindah dan Dibuatkan Taman di Kantor Ini

Sementara, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut, Rudi Ismanto dikonfirmasi membenarkan bahwa personelnya dilibatkan dalam tim penertiban pajak reklame.

"Keberadaan anggota kami hanya memback up kegiatan. Ini sudah tepat, Ada banyak instansi di dalam tim penertiban tersebut. Kami laksanakan bersama-sama sesuai permintaan instansi teknisnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved