Berita Banjarmasin
Ini Lima Maklumat Banjarmasin Hasil Kongres Sungai Indonesia III, Nomor 5 Perlu Disegerakan
Lewat maklumat yang dirumuskan secara bersama-sama ini diharapkan dalam membawa sungai di Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST,CO.ID,BANJARMASIN - Kongres Sungai Indonesia (KSI) ke III di Kota Banjarmasin, telah selesai, Sabtu (4/11/2017) siang.
Dalam kongres yang dihadiri oleh beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, NTB, hingga Papua dan lainnya ini dihasilkan lima maklumat yang disebut Lima Maklumat Banjarmasin,
Lewat maklumat yang dirumuskan secara bersama-sama ini diharapkan dalam membawa sungai di Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Penutupan KSI III ini sendiri dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan pejabat lainnya dan berlangsung di eks Kantor Gubernur Kalsel.
Baca: Cuplikan Gol-gol Korea Selatan, Inilah Penyebab Timnas U-19 Bobol Beruntun di Babak II
Adapun Lima Maklumat Banjarmasin yang dihasilkan para peserta dan dibacakan ini adalah para perwakilan perserta yakni
1, Mengingat sumber daya air, di kepulauan Indonesia sudah sangat kritis diakibatkan masalah kebijakan, prilaku manusia, perusahaan dan pola pembangunan yang tidak memperhatikan karesteristik sumber daya air dan lingkungan, masalah tersebut perlu diatasi dengan pendekatan budaya, hukum, perbaikan kebijakan, edukasi dasar sistem informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat, inovasi teknologi tepat guna yang ramah lingkungan,
2.Guna menjamin kelestarian sumber daya air daerah aliran sungai beserta ekosistemnya maka perlu menekan laju deforestasi dengan cara menata kebijakan, mengontorol ijin dan pengawasan pemanfaatan hutan,
3, Memastikan sungai sebagai urat nadi peradapan maritim yang dibangun melakui kebijakan, pendidikan, kebudayaan dan mengembangan strategi untuk mewujudkan ruang ekologi, ekonomi, dan sosial budaya yang berbasis kerakyatan,
4, Mengarusutamakan kearifan lokal dalam memperkuat peradapan sungai melalui inisiatif masyarakat dengan penguatan adat sungai sebagai ibu kehidupan,manfaat peningkatan riset aksi terkait pelestarian kemanfaatan lokal.
5. Mendesak pembentukan badan otoritas sungai atau kementerian sungai, membentuk jejaring gerakan komunitas sungai dan melibatkan peran dunia usaha dan industri guna mempercepat proses pemulihan kualitas, kuantitas, menata sungai dan sumber daya air yang ramah lingkungan. (*)
