Ternyata Ini Isi Surat DPR untuk KPK Terkait Pemanggilan Novanto yang Menghebohkan Itu
Ternyata Ini Isi Surat DPR untuk KPK Terkait Pemanggilan Novanto yang Menghebohkan Itu
Editor:
Royan Naimi
Tribunnews.com
Ketua DPR-RI Setya Novanto menghadiri pelantikan Anies Baswedan - Sandiaga Uno sebagai gubernur di Istana Negara
"Maka dengan tidak mengurangi ketentuan hukum yang ada, pemanggilan terhadap Setya Novanto dalam jabatan sebagai Ketua DPR RI dapat dipenuhi syarat persetujuan tertulis dari Presiden RI terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku termasuk penyidik KPK," bunyi surat dari DPR, menurut Febri.
Poin terakhir, kata Febri, dengan alasan tadi, pihak DPR menyatakan pemanggilan terhadap Novanto sebagai saksi tidak dapat dipenuhi. (*)
Berita ini telah tayang di kompas.com dengan judul: Isi Surat DPR untuk KPK Terkait Pemanggilan Novanto
