Pencabulan Anak

Begini 6 Kelakukan Kendro Pelaku Pencabulan Anak SD yang Bikin Geram, Layak Dihukum Berat

Begini 6 Kelakukan Kendro Pelaku Pencabulan Anak SD yang Bikin Geram, Layak Dihukum Berat

Penulis: Royan Naimi | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.co.id/ibrahim ashabirin
Kendro saat diringkus pihak kepolisian, Rabu (7/11/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seorang pria bernama Kendro (25) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pencabulan terhadap seorang bocah usia 7 tahun, Rabu (8/11/2017).

Apa yang dilakukan Kendro tentu sangat mengejutkan dan sangat bejat.

Pasalnya, korban masih anak-anak berusia 7 tahun.

Sementara pelaku juga tidak ada riwayat melakukan kejahatan.

Baca: Aksi Cabul Kendro Terbongkar Setelah Bocah FA Nangis dan Didengar Seorang Tentara

Baca: 5 Hal Ini Mesti Dilakukan Setelah Berhubungan Intim, Bila Tidak, Bahaya!

Baca: Draf Raperda Banjarmasin Wajibkan Rekrut Tenaga Lokal, Warga Pendatang Cemas

Baca: Sudah Masuk Sekolah, Begini Kondisi Terkini Echa si Putri Tidur

Baca: The Power of Emak-emak, Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Buat Pesawat Qatar Mendarat Darurat

Berikut 6 Fakta Kendro Si Pencabul Bocah 7 Tahun:

1. Ditangkap di Tambarangan

Kendro (25) ditangkap aparat Polsek Tapin Selatan dan Jajaran Polres Tapin karena melakukan pencabulan anak di bawah umur, Rabu (8/11) sekitar pukul 11.30 Wita di Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

Peristiwa itu terjadi ketika anak itu pulang sekolah, lalu menunggu jemputan orangtuanya.

2. Pelaku warga HSS

Berdasar keterangan Kapolsek Tapin Iptu Embang, Rabu (8/11/2017) pelaku adalah warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

3. Bertugas bagi brosur

Kendro mengaku dia saat itu sedang membagi brosur koperasi, lalu melihat korban sedang berdiri sendirian di jalan.

4. Dilakukan di hutan karet

Berdasar penuturan Kendro, saat melihat anak itu muncul nafsu lalu merayu anak tersebut naik ke motor dengan membagi permen, kemudian membawanya ke hutan karet, di hutan itu melakukan pencabulan kepada anak tersebut.

5. Ditangkap anggota TNI

Menurut Kendro, dia sempat melakukan pencabulan kepada anak tersebut.

“Kemudian anak itu menangis, lalu melintas seorang tentara, lalu menangkap saya. Kemudian polisi datang mengamankan saya,” jelas Kendro.

6. Sering lihat video porno

Pengakuan Kendro, dia sudah dua tahun ini memang sering melihat video porno di warnet.

Rata-rata setiap bulan ke warnet nonton video porno.

"Mungkin pengaruh sering nonton video porno itu lalu muncul nafsu seks saya," ucap Kendro. (*)

(banjarmasinpost.co.id/royan naimi/ibrahim ashabirin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved