Berita Kotabaru

Kalah Digugat Mantan Anak Buahnya, Bupati Sayed Jafar Tempuh Upaya Kasasi

Perjuangan 13 mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Kotabaru melawan keputusan Bupati Sayed Jafar Alydrus yang telah memberhentikan mereka

Penulis: Herliansyah | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar usai melakukan pelantikan pejabatan di operation room Pemkab Kotabaru, Senin (13/11/2017). 

Hal ini, masih menurut Sugian, tidak terlepas telah dilantiknya pejabat eselon II difinitif di Dinas Pelayanan Perizinan.

Padahal di SKPD tersebut masih bersengketa, karena proses gugatan masih berjalan.

"Berarti kan harusnya status quo. Harusnya tunggu sampai proses kasasi, PK (peninjauan kembali) sampai ada putusan ingkrah. Tapi kenapa maka dilantik. Putusan pengadilan adalah putusan yang paling tinggi di Indonesia ini terkait permasalahan sengketa. Bisa tanyakan ke Sekretaris Daerah (Sekda) kena bisa dilantik," tandas Sugian. (BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved