Kriminalitas Hulu Sungai Utara
Petugas Lapas Amuntai Curiga Kiriman Gula Pasir, Ternyata Isinya Sangat Mengejutkan
Petugas yang menggagalkan sabu dengan berat kurang lebih 3 gram tersebut bernama Rahmat M dan langsung mendapat apresiasi dari Kemenkumham Kalsel.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi, Senin (13/11) pukul 16.55 Wita menerima laporan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, HM Arsyad tentang keberhasilan menggagalkan masuknya sabu ke LP Amuntai.
Petugas yang menggagalkan sabu dengan berat kurang lebih 3 gram tersebut bernama Rahmat M dan langsung mendapat apresiasi dari Kemenkumham Kalsel.
"Terus dan lanjutkan dan segera koordinasikan dengan kepolisian untuk di proses lebih lanjut," kata Imam Suyudi.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pemaayarakatan, Anas Saeful Anwar mengucapkan terima kasih atas kinerja petugas di lapangan yang selalu waspada terhadap halinar (hp, pungli dan narkoba).
Sementara itu modusnya yang digunakan dengan mengirimkan gula pasir, tapi berkat kewaspadaan dan ketelitian Rahmat yang bertugas di Pengamanan Pintu Utama (P2U), ketika dibuka isinya ternyata ada narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 3 gram.
Setelah menemukan itu untuk sementara barang bukti tersebut diserahkan ke Polres Amuntai untuk dikembangkan dan diproses, pasalnya ciri-ciri pengirim barang sudah diketahui.
