Berita Regional
Pendaftaran Cagub Independen Dibuka, Baru Satu Pasangan yang Daftar, Ini Persyaratannya
KPU Jatim mulai membuka penerimaan berkas pendaftaran calon gubernur (cagub) jalur perseorangan, 22-26 November 2017.
Apabila berkas dukungan masih kurang, kandidat masih bisa melengkapi.
Syaratnya, batas maksimal untuk melengkapi syarat tersebut tuntas pada pukul 24.00, Minggu (26/11/2017).
"Kalau mengumpulkannya detik terakhir, ada kurangnya ya tidak bisa dilengkapi lagi. Oleh karenanya, kami sarankan untuk mengumpulkan sejak jauh hari," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan Arba, saat ini ada satu pasangan calon independen yang telah mendaftar dengan atas nama Sigit Prawoso dan Bambang Purwadi.
Baca: Bos Properti Surabaya, Gunawan Angka Widjaja Jadi Buronan, Polisi Minta Imigrasi Lakukan Pencekalan
Keduanya berasal dari lembaga Tikus Pithi yang beralamatkan Tuban.
Pasangan calon tersebut bakal menyerahkan persyaratan tepat di hari terakhir, Minggu (26/11/2017) mendatang.
Sementara untuk kabupaten/kota, Arba menyebutkan ada enam daerah pengajuan calon independen.
Yakni, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Bangkalan dan Magetan.
Berita ini telah ditayangkan di Surya.co.id berjudul: Besok, Pendaftaran Cagub Independen Dibuka, Ini sejumlah Persyaratannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/komisioner-kpu-jatim-muhammad-arbayanto_20171121_235300.jpg)