Berita Banjarmasin

BREAKINGNEWS: Keluarga Mantan Dirut PDAM Muslih Berdatangan ke PN Tipikor Banjarmasin

Hari ini,sidang perdana terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) atas mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Banjarmasin, Ir Muslih,

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.co.id/isti rohayanti
Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Banjarmasin, Ir Muslih, di dalam sel PN Tipikor Banjarmasin menunggu sidang, Kamis (23/11/2017). 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari ini, Kamis (23/11/2017), sidang perdana terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) atas mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Banjarmasin, Ir Muslih, berlangsung.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Pramuka, Banjarmasin.

Dari papan pengumuman jadwal sidang perkara tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Banjarmasin, tertera dua nama yang akan disidang, yaitu Muslih dan mantan bendahara PDAM Bandarmasih, Drs Trensis.

Dimana jaksa penuntut ialah Kiki Ahmad Yani.

Baca: Beredar, Pengakuan Mengejutkan Netizen yang Hadir Pertemuan Sandiaga dengan Pengurus RT/RW di Hotel

Baca: Rumah Pedangdut Cantik Ini Diserbu Staf Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan, Ternyata

Sejumlah pihak kepolisian tampak berjaga pada sidang tersebut.

Sebelum sidang dimulai, sejumlah keluarga terlihat memasuki ruang tahanan.

Pun terkait keamanan sidang perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilimpahkan ke PN Tipikor ini, pihak kepolisian menurunkan 50 personel gabungan Polsek Banjarmasin Timur dan Polresta Banjarmasin.

"Sidang pertama ini gabungan sebanyak 50 personel Porlresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah.

"Ini kan sidang awal tentunya kami tidak tahu jumlah pengunjung. Makanya di awal ini akan jadi bahan untuk disampaikan ke pimpinan. Yang pasti pada saat pelaksaan sidang nanti akan kami amankan dan pengunjung juga kami ingatkan agar sama-sama mengikuti sidang ini," tambahnya. (BANJARMASINPOST.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved