Berita Banjarmasin
KPK Pasang CCTV Khusus Rekam Sidang Mantan Dirut PDAM Muslih di PN Tipikor Banjarmasin
Ada yang berbeda dari pelaksanaan sidang tindak pindana dugaan suap dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ada yang berbeda dari pelaksanaan sidang tindak pindana dugaan suap dalam pembahasan Peratusan Daerah (Perda) Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin, Kamis (23/11/2017).
Sidang yang mendudukkan dua terdakwa, mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Drs Trensis, dipantau KPK.
Pemantauan dilakukan dengan melakukan perekamana jalannya persidangan melalui CCTV yang dipasang di ruang I PN Tipikor Banjarmasin.
Baca: Fakta Seputar Jennifer Dunn, Hingga Pesonanya Banyak Digandrungi Pria Beristri
Baca: Mobil Tabrak Tiang Listrik di Banua Binjai HST, Netizen: Papah Kada Hati-hati
Rekaman tersebut akan dilaporkan ke KPK.
"Iya CCTV ini milik KPK, jadi kami melaksanakan sebagai operator saja pak," kata Aziz selaku operator record CCTV.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung cepat.
Dalam hitungan waktu hanya berlangsung kurang dari 1 jam pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum selesai.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim diketuai Sihar Hamonangan Purba SH, yang juga Wakil Ketua PN Banjarmasin, didampingi dua hakim anggota, Affandi SH dan Dana Hanura SH.
Muslih terpantau menggunakan pakai baju batik putih motif merah dan Trensis yang menggunakan baju batik cokelat. (BANJARMASINPOST.co.id/nurholis huda)
