Penjelasan Soal Izin Trayek Bus AKAP di Terminal Gambut Barakat Banyak Kedaluwarsa
Selama ini izin trayek bus AKAP, ungkap Kepala BPTD wilayah 15 Kalsel, Aji Panatagama, masih dari Banjarmasin atau terminal pal enam.
Penulis: Milna Sari | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Selama ini izin trayek bus AKAP, ungkap Kepala BPTD wilayah 15 Kalsel, Aji Panatagama, masih dari Banjarmasin atau terminal pal enam.
Padahal dalam time schedule trayek para supir AKAP keberangkatan mereka seharusnya dari terminal Gambut Barakat kilometer 17.
"Iya di izin mereka masih Banjarmasin, mungkin dari itu mereka masih menolak jika mereka harus berangkat dari terminal Gambut," ujarnya, Jumat (01/12/2017).
Namun dalam penerbitan ijin trayek nanti dipastikan izin trayek bus AKAP tak akan mencantumkan nama Kota Banjarmasin.
Dengan itu diharapkan takkan terjadi penolakan untuk berangkat bus dari kilometer 17.
Saat ini jelasnya Aji pihaknya juga masih menunggu keputusan ataupun instruksi dari Dirjen Darat untuk pemindahan terminal.
"Kita harapkan Desember ini selesai jadi paling lambat Januari sudah bisa kembali beroperasi terminal Gambut Barakat," tutupnya. (BANJARMASINPOST.co.i/milna sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/terminal-km-17_20171030_224431.jpg)