Berita Banjarbaru

Warga Rantau Bakula Kalsel Resah Rumah Retak Diduga Dampak Getaran Tambang, Ajukan 5 Tuntutan

Minggu (9/11/2025) malam , dampak parah kembali dirasakan warga, salah satu dapur rumah warga yang tidak jauh dari lokasi tambang ambruk.

|
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Ratino Taufik
Istimewa untuk Bpost
Salah satu warga Rantau Bakula memperlihatkan kondisi rumah mereka yang berdekatan dengan lokasi tambang PT MMI mengalami ambruk. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah warga Desa Rantau Bakula RT 4, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut penyelesaian pembebasan lahan warga terdampak aktivitas tambang batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) yang beroperasi di sekitar pemukiman mereka.

Hidup berdampingan dengan tambang membuat warga harus menanggung dampak berat seperti bising mesin, debu, krisis air bersih, gangguan kesehatan, hingga ancaman limbah.

Tak hanya saat ini, warga Rantau Bakula sebelumnya juga telah menyuarakan keluhan mereka ke pemerintah daerah, DPRD Kalsel, hingga menggelar aksi damai di sekitar perusahaan sejak 2024.

Terbaru pada Minggu (9/11/2025) malam lalu, dampak parah kembali dirasakan warga, salah satu dapur rumah warga yang tidak jauh dari lokasi tambang mengalami ambruk.

Salah seorang warga, Mardiadi mengatakan rumah-rumah mereka mengalami keretakan yang diduga disebabkan aktivitas di tambang tidak hanya satu bangunan.

“Rumah-rumah yang kita tinggal nunggu ambruknya saja kapan karena sudah retak semua kan. Jangan sampai ada timbul korban akibat keruntuhan tanah, atau rumah yang ambruk,” ujarnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Penambangan Ilegal Galian C Beserta Alat Berat, Diamankan Pam Obvit Polda Kalsel

Pada Kamis (13/11/2025) siang, sejumlah warga Banjar Bakula menggelar diskusi bersama aktivis dan komunitas di Biji Kopi, Banjarbaru membahas terkait permasalahan dampak aktivitas pertambangan ini. 

Diakhir diskusi, beberapa warga Banjar Bakula menyampaikan lima tuntutan dan pernyataan sikap yang ditujukan kepada PT MMI dan pemerintah setempat.

Perwakilan warga, Mardiadi mengatakan tuntutan pertama mereka yaitu meminta PT MMI untuk segera melakukan pembebasan lahan dan rumah warga yang terdampak secara menyeluruh, bukan sekedar perbaikan atau pergantian sebagian bangunan.

​Mereka meminta kepastian penyelesaian pembebasan lahan tersebut paling lambat pertengahan Desember 2025.

​Lanjut Mardiadi, apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian yang nyata, mereka menuntut agar seluruh aktivitas pertambangan termasuk alat pencucian batu bara dan angkutan truk dihentikan sementara.

​Selain itu, warga juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan instansi terkait diminta untuk turun langsung meninjau kondisi lapangan serta memastikan hak-hak warga terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Pada pernyataan sikap dan tuntutan itu, warga menyatakan sikap menolak segala bentuk intimidasi atau tekanan kepada warga yang menyerukan keberatan dan tuntutan ini.

​“Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata demi kepentingan individu, melainkan demi keselamatan bersama, lingkungan hidup yang layak, dan masa depan anak-anak kami Desa Rantau Bakola,” sambung Mariadi.

Warga lain, Pariun juga mengungkaokan hal yang sama. Ia menyebut mereka terganggu dengan suara bising mesin, debu hingga limbah dari tambang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved