Berita Banjarbaru

Kemensos Rencanakan MBG untuk Lansia dan Difabel, Kepala Ombudsman Kalsel Ungkap Tantangan Ini

Kemensos berencana memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada warga lanjut usia (lansia) dan difabel pada 2026

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Istimewa
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Bila sebelumnya menyasar peserta didik dan kelompok 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada warga lanjut usia (lansia) dan difabel pada 2026

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menilai langkah tersebut merupakan upaya positif dalam memperluas penerima manfaat.

Namun demikian, Hadi mengingatkan pelaksanaannya perlu memperhatikan sejumlah hal krusial agar tujuan sosial dan kesehatannya benar-benar tercapai.

Pertama, pemerintah diminta memastikan penyaluran tepat sasaran dengan basis data penerima manfaat yang akurat dan mutakhir.

Baca juga: Lansia dan Difabel Juga Bakal Diberi Makan Gratis, Begini Respons Kakek 70 Tahun Warga Banjarbaru

“Harus ada pembaruan data secara berkala dan partisipatif, melibatkan masyarakat, organisasi disabilitas, serta tenaga kesejahteraan sosial,” katanya  dalam keterangan resminya kepada BPost, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan proses verifikasi dan validasi data sebaiknya dilakukan secara cepat dan benar oleh pemerintah kabupaten/kota melalui dinas sosial masing-masing.

Kedua, lanjut Hadi, menunya harus disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik lansia dan penyandang disabilitas.

“Mereka memiliki kondisi tertentu yang memengaruhi kemampuan makan seperti masyarakat umum. Untuk lansia, tekstur makanan wajib diperhatikan sesuai penyakit degeneratifnya. Sedangkan untuk disabilitas, menu harus menyesuaikan ragam disabilitas yang dideritanya,” tuturnya.

Sedang tantangan ketiga, menurut Hadi, adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Mulai dari kepala SPPG, ahli gizi, hingga penjamah makanan harus profesional dan berintegritas. Mereka dituntut mampu menyediakan menu yang bergizi, higienis, dan aman dikonsumsi, agar tidak menimbulkan insiden seperti keracunan,” tambahnya.

Baca juga: Lahan Rawa Jadi Kendala, Barito Kuala Belum Bisa Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Lebih lanjut, Ombudsman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG, termasuk bila program tersebut mulai menjangkau lansia dan disabilitas tahun depan.

Kementerian Sosial sebelumnya menyebut, program MBG tahun depan akan menyasar sekitar 100.000 lansia dan lebih dari 30.000 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari komitmen pemerataan gizi nasional. (sul)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved