Dugaan Suap Dirjen Hubla
Paspampres Disebut Terima Rp 150 Juta dari Dirjen Hubla, Panglima TNI: Temukan Oknum-oknum Terkait
Paspampres Disebut-sebut Terima Rp 150 Juta dari Dirjen Hubla, Panglima TNI: Temukan Oknum-oknum Terkait
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang ia terima untuk berbagai hal. Salah satunya yakni untuk membiayai operasional Paspampres.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar AS kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani.
Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 juta-Rp 150 juta kepada Mauritz untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu dibenarkan Tonny.
"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK.
Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.
Adapun uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut. (*)