Zina dan LGBT

Mahfud MD Ungkap Dana 100 Juta Dollar Masuk ke Indonesia untuk Menggolkan LGBT dan Zina Dibolehkan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Profesor Mahfud MD kembali menjadi bintang di program Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, Selasa (19/12/2017)

Penulis: Royan Naimi | Editor: Royan Naimi
youtube
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. 

Intinya pada malam itu Mahfud MD menegaskan jangan paksa-paksa MK untuk melarang LGBT karena yang berhak melakukannya adalah legislatif dan pemerintah yang bikin undang-undang dan saat ini tengah dibahas rancangan KUHP nya.

Demikian pula tentang MK yang disebut pendukung zina merujuk pada kasus gugatan Macicha Muchtar yang minta pengakuan anaknya hasil pernikahan tak resmi, Makhdu menegaskan bahwa MK tidak mendukung perzinaan, tapi pada kasusnya meyatakan ada hubungan keperdataan antara si anak dengan ayah biologisnya.

Dia merujuk pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2015 beberapa waktu lalu yang mengatakan masuk dana dari luar negeri 100 juta Dollar agar Indonesia melegalkan LGBT dan Zina.

“Oleh karena itu, anda para aktivitis, NU Muhammadiyah danatng ke DPR DPR, ungkapkan LGBT dan zina itu merusak. Kalau ini gol (zina dan LGBT dibolehkan di DPR) berarti Anda menerima bayaran itu, gitu aja” katanya.

(banjarmasinpost.co.id/royan naimi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved