Berita Kotabaru
Bebasan Lahan Jalan Embung Gunung Perak, Ini yang Akan Dilakukan Sekda Kotabaru
Pemenuhan kebutuhan air bersih mengatasi persoalan krisis air bersih terus dilakukan Pemkab Kotabaru.
Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Pemenuhan kebutuhan air bersih mengatasi persoalan krisis air bersih terus dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru.
Setelah sukses pelaksanaan pembangunan embung Gunung Tirawan kapasitas 250 ribu kubik bersumber dana pemerintah pusat pada 2017.
Tahun ini pemerintah daerah kembali merencanakan pembangunan embung Gunung Perak dengan kapasitas 250 ribu.
Artinyanya jika rencana ini terealisasi, tinggal selangkah lagi sesuai prediksi krisis air bersih di Bumi Saijaan bisa teratasi.
Baca: Terungkap, Sebelum Terkena OTT KPK Ternyata Bupati Abdul Latif Baru Saja Ijab Qobul Nikah
Baca: Segel Dibuka KPK, Warga Tercengang Saksikan Deretan Mobil Mewah di Garasi Rumah Dinas Bupati HST
Baca: Live Streaming Liga Spanyol Malam Ini Atletico vs Getafe, Upaya Mengejar Barcelona
Baca: Penggeledahan Ruang Kerja Bupati HST Disaksikan Sekda dan Wabup HST
Hanya menjadi persoalan rencana realisasi pembangunan embung Gunung Perak masih terkendala lahan jalan dijadwalkan paling lambat bulan Maret mendatang.
"Kalau di bulan Maret bisa dibebaskan lahan jalan, pekerjaan bisa dilelang," jelas Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah, kemarin.
Menurut Ipansyah, sebelumnya pembebasan lahan dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Namun belum terealisasi, sementara tahun anggaran 2017 sudah selesai.
Sehingga pembebasan lahan jalan menggunakan anggaran 2018 di Dinas Perumahan Raykat, Permukimam dan Pertanahan.
"Kita ngejar ni. Pembebasan bukan lagi tugasnya di Bina Marga. Sudah dipindah ke Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan. Kita kejar komitmen SKPD terkait," tandas Ipansyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM optimistis pembangunan embung Gunung Perak bersumber dari dana pemerintah pusat bisa terealisasi tahun ini.
Said mengakui, proses rencana pembangunan embung berkapasitas 250 ribu kubik belum berjalan mulus, karena lahan warga untuk jalan atau mobilisasi masih berproses.
Karena proses pembebasan masih ada kendala di lapangan, sebab masih ada warga yang meminta harga tinggi. Sementara untuk penggantian pembebasan lahan telah ada harga ditetapkan yaitu melalui africial.
"Sekarang tidak ada lagi ganti rugi, tapi ganti untung. Jadi bila mereka tidak mau dibebaskan akan kita serahkan ke pengadilan itu solusinya bersama dengan dananya," ujar Said, Sabtu (6/1/2018).
Sebab, tambah Said, rencana pembangunan embung Gunung Perak berkaitan dengan khalayak hajat hidup orang banyak.
"Karena untuk kepentingan umum diatur-atur Undang-Undang. Solusinya begitu bila tidak ada kesepakatan dananya kita serahkan ke pengadilan," ucapnya.
Baca: Persib Bandung Ditunjuk jadi Salah Satu Tuan Rumah Piala Presiden 2018
Baca: Arie Untung Bocorkan Jumlah Koleksi Jilbab Fenita yang Baru Saja Berhijrah, dan Ini Dia Pesannya
Baca: Terus Dikaitkan Klub Eropa, Ini Negara-negara Tujuan Egy Maulana Vikri Berkarier
Said juga menegaskan akan mengawal proses pembebasan lahan yang dilakukan pihak Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan.
"Nanti saya panggil dari dinas terkait saat rapat senin," terang Said.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kotabaru Heru Setiawan mengatakan, rencana lahan untuk jalan yang akan dibebaskan seluas 0,8 hektare.
Heru juga mengungkapkan, terkait pembebasan ini pihaknya dan kepala desa sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pemilik lahan.
Secara umum, tambah Heru pemilik lahan bersedia membebaskan lahan. Namun mereka masih ingin tahu berapa nilai harga pergantian atas lahan tersebut.
"Karena sebelumnya pembebasan lahan oleh kawan-kawan di Bina Marga. Sekarang diserahkan ke Perumahan Rakyat," ujarnya Heru.
Menyusul hal itu, sehingga belum ada ketetapan harga dari africial. Dengan alasan, karena sebelum diserahkan ke instansinya, soal pembebasan lahan dilakukan dinas bina marga.
Baca: Senangnya Haykal Kamil Punya Anak Pertama, Warganet Malah Fokus ke Penampilannya yang Bak Remaja
Baca: Isyarat Yon Koeswoyo Jelang Kematian Lewat Lemari 4 Pintu kepada Anaknya
Baca: Tangisan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pecah Saat Bicara Sosok Azwar Anas
Ditambahkan Heru, ia tidak bisa memastikan pembebasan lahan selesai dilaksanakan Maret ini, meski batas waktu sampai dengan bulan itu.
Karena rencana pembebasan lahan tersebut sebelumnya di dinas Bima Marga, sehingga di instansinya tidak teranggarkan di APBD murni. Sehingga kemungkinan baru bisa dianggarkan APBD perubahan.
Oleh karena itu diharapkan ada kebijakan lain dari pimpinan mengingat batas waktu pembebasan hanya sampai bulan Maret.
"Nanti kami akan melakukan rapat koordinasi," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-kabupaten-kotabaru-drs-h-said-akhmad-mm_20180106_173337.jpg)