Kapan BPJS Kesehatan untuk Tenaga Kontrak

Untuk jaminan BPJS kesehatan tenaga kontrak untuk daerah Balangan dan HST sudah dapat, dan untuk wilayah Amuntai kapan ya pak?

Editor: BPost Online
Bpost/Rizali
Public Services 

BANJARMASINPOST.CO.ID, HULU SUNGAI UTARA - Kepada Yth. Kepala Dinas Pemukiman Perumahan dan Lingkungan Hidup (BPLH) HSU, Amuntai. Untuk jaminan BPJS kesehatan tenaga kontrak untuk daerah Balangan dan HST sudah dapat, dan untuk wilayah Amuntai kapan ya pak? Maaf ya pak, nanya karena yang namanya “sakit” tak bisa diprediksi. Teriman kasih.
081348123xxx

TANGGAPAN:

UNTUK tenaga kontrak Satgas Kebersihan dan Satgas Angkutan Sampah Disperkim-LH Kabupaten HSU telah diakomodir melalui :

1. BPJS Ketenagakerjaan yang apabila terjadi kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas maka pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan sudah terdaftar sejak tahun 2015.

2. Untuk BPJS Kesehatan bagi Satgas Kebersihan dan Satgas Angkutan Sampah Disperkim-LH Kabupaten HSU, kami masih mengupayakan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. HSU dan mengupayakan anggaran pembayaran premi BPJS melalui APBD Kabupaten HSU.

3. Untuk pengobatan lingkup di Kabupaten HSU bagi Satgas tersebut, difasilitasi melalui KSA (Kartu Sehat Amuntai) pada RSU Pambalah Batung Amuntai. Demikian disampaikan, atas perhatiannya di ucapan terima kasih.

IR RUSNAIDY
Kepala Disperkim-LH Kabupaten HSU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved