OTT dan Izin Tambang
Obrolan di warung kopi pun jadi makin hangat. Namanya juga tebak-tebakan, bisa benar, bisa salah.
OLEH: MUJIBURRAHMAN
Akademisi UIN Antasari Banjarmasin
Menebak-nebak atau menerka-nerka itu memang asyik. Apalagi menyangkut isu publik dengan aroma politik yang kental. Obrolan di warung kopi pun jadi makin hangat. Namanya juga tebak-tebakan, bisa benar, bisa salah. Namun biasanya, orang tidak akan menebak-nebak dan berspelukasi, jika tidak ada masalah penting di situ, seperti yang kini hangat di Kalimantan Selatan.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehari kemudian, Barabai, ibukota HST, dilanda Banjir. Setelah itu, ada berita, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan izin kepada Mantimin Coal Mining untuk menambang batu bara di lokasi tertentu di Kabupaten HST, Balangan dan Tabalong.
Orang pun menebak-nebak, apakah ketiga peristiwa itu berkaitan? Izin yang diberikan pemerintah pusat itu bertanggal 4 Desember 2017. Abdul Latif terpilih dalam Pilkada 2016 lalu antara lain karena berjanji tidak akan mengizinkan tambang batu bara di daerahnya, lebih-lebih di kawasan hutan pegunungan Meratus, yang kini masih tersisa. Menurut berita, sang Bupati selama ini memang menepati janjinya.
Apakah Abdul Latif terkena OTT pada 4 Januari 2018 lalu karena sikapnya yang keras menolak tambang batu bara? Apakah dia sengaja ditarget KPK guna memuluskan kepentingan pihak tertentu yang ingin menambang di kawasan Meratus? Bisa ya, bisa tidak. Mungkin saja dua kejadian itu tidak berkaitan. Dia terkena OTT karena memang terlibat gratifikasi. Sementara izin pertambangan adalah soal lain lagi.
Bagaimana dengan banjir? Banjir adalah salah satu akibat dari penggundulan hutan oleh perusahaan kayu dan batu bara. Setelah OTT KPK dan disusul berita tentang izin tambang dari Kementerian ESDM itu, banjir tersebut semakin bermakna. Bagi masyarakat, entah ada hubungan antara OTT dan izin tambang itu atau tidak, hutan yang tersisa di Kalsel harus terus dijaga jika mereka ingin terhindar dari bencana.
Saya sengaja menggunakan frase ‘hutan yang tersisa’ karena perusakan hutan Kalimantan memang luar biasa. Kalimantan yang dianggap sebagai paru-paru dunia ini sudah bolong. Flora dan faunanya banyak yang punah, dimulai oleh perusahaan kayu, lalu tambang batu bara hingga perkebunan sawit. Menurut Walhi, dari 3,7 juta hektar luas Kalsel, 50 persennya dikuasai oleh perusahaan tambang dan sawit.
Dengan demikian, yang penting bukan ada tidaknya hubungan antara OTT dan izin tambang itu, tetapi bagaimana agar alam tidak terus dirusak. Kita perlu mengkaji secara ilmiah, seberapa besar manfaat dan mudarat eksploitasi alam itu bagi masyarakat? Kesan yang muncul selama ini adalah, hasil eksploitasi itu hanya dinikmati oleh segelintir elit pusat dan daerah, sementara mayoritas rakyat tetap miskin.
Saya jadi teringat cerita tentang dua orang cucu yang menebak perilaku aneh sang kakek yang berjalan berlenggang. Yang satu bilang, si kakek sedang senang karena memakai celana baru. Yang satu lagi bilang, dia berlenggang karena baru dapat duit banyak. Setelah si kakek tiba di depan dua orang cucunya, mereka pun menanyakan, mengapa sang kakek berlenggang? Tebakan siapakah yang benar?
Si kakek pun tersenyum kecut kepada kedua cucunya. “Hai cucu-cucuku. Kalian telah berusaha menebak apa yang terjadi pada diriku, dan tebakan kalian sama-sama salah. Ketahuilah, jangankan kalian yang bukan diriku, aku sendiri saja salah tebak. Semula kukira aku sekadar kentut. Ternyata aku mencret!” Mereka pun tertawa terpingkal-pingkal. Rupanya si kakek berlenggang karena mencret.
Alhasil, meski tebakan para cucu itu salah, inti masalahnya, yakni mencret si kakek, harus dibersihkan. Begitu pula, meski tebakan kita salah soal kasus-kasus di HST, inti masalahnya, yakni korupsi dan perusakan alam, harus diatasi. Mungkin bagi sebagian orang, cerita tebakan dua cucu terhadap perilaku si kakek di atas terkesan jorok. Tetapi, baik korupsi ataupun perusakan alam kiranya jauh lebih jorok! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mujiburrahman-20161107_20161106_224826.jpg)