Berita Kotabaru
Ipansyah Cemas, Proyek Embung Gunung Perak Terancam Gagal. Ini Alasannya
Kecemasan menyelimuti Ipansyah karena tidak adanya kepastian dari pemerintah daerah, soal pembebasan lahan jalan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah bingung. Bahkan, ia merasa cemas menyusul karena rencana keinginan menambah stok air baku 250 ribu kubik terancam gagal.
Kecemasan menyelimuti Ipansyah karena tidak adanya kepastian dari pemerintah daerah, soal pembebasan lahan jalan untuk mobilisasi rencana proyek pembangunan embung Gunung Perak.
Wajar jika kecemasan dialami Ipansyah. Pasalnya, untuk rencana proyek pembangunan embung Gunung Perak, pihak Balai Sungai dan Sumber Air Baku Kalsel sudah menyiapkan anggaran Rp 30 miliar.
"Sudah ada anggaran Rp 30 miliar," jelas Ipansyah, Selasa (16/1/2017).
Diakui Ipansyah, terancam gagal pelaksanaan pembangunan embung Gunung Perak yang siap dilelelangkan bila lahan untuk jalan belum dibebaskan.
Baca: Bebasan Lahan Jalan Embung Gunung Perak, Ini yang Akan Dilakukan Sekda Kotabaru
Baca: Dirut PDAM Kotabaru Berharap Pembebasan Lahan Jalan Embung Gunung Perak Tuntas
Sementara batas waktu ditetapkan Satuan Kerja (Satker) Balai Sungai dan Sumber Air Baku hanya sampai Maret.
"Batasnya sampai maret. Bila pembebasan lahan belum dilaksanakan batal. Anggarannya sudah ada Rp 30 miliar," tandas Ipansyah.
Sementara diketahui saat kemarau krisis air bersih masih dialami masyarakat Kotabaru. Mengatasi hal itu pemerintah daerah terus melakukan pembangunan embung untuk mencukupi kebutuhan air baku.
Saat ini pemerintah daerah memiliki dua embung dikelola PDAM yakni embung Gunung Ulin dan embung Gunung Perak, masing-masing dengan kapasitas 250 ribu kubik.
Sementara keperluan air baku untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat setidaknya tersedia air baku minimal 1 juta kubik. (*)
