Istri Jual Suami
Gila! Istri Jual Suami Lewat Facebook, Threesome Cukup Bayar Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online istri menjual suami lewat Facebook untuk transaksi seks bertiga atau Threesome
Saat ditanya perihal kelakuannya, tersangka hanya tertunduk dibalik topeng putih.
Ia kemudian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan Polrestabes Surabaya.
"Kita pidana kenakan pasal 296 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Rudi.
Transaksi seks melalui akun Facebook 'fantasi real of pasutri'.
"Ini adalah seks komersial. Yang cukup menarik ini dilakukan pasangan suami istri," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Melalui media tersebut VR menjajakan suaminya sebanyak empat kali.
"Berawal dari anggota grup sekitar 11 ribuan yang mempunyai minat sama yaitu fantasi seks," tambah Rudi.
Setelah melakukan kesepakatan harga Rp 500 ribu sekali kencan, mereka bertemu di sebuah hotel.
Dari penangkapan tersebut polisi akan mengidentifikasi akun milik tersangka.
"Kami akan mempelajari anggota grup tersebut dan berkoordinasi dengan kominfo," jelas Rudi.
Mengenai alasan pelaku melakukan perbuatan itu, menurutnya hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi. (TribunJatim.com/Nur Ika Anisa)