Kartu KTP-El Rusak
Tolong adakan program pembaharuan kembali kartu KTP-El tiap 5 tahun sekali. Karena banyak ditemukan kartu
BANJARMASIN - Kepada Yth Dinas terkait. Tolong adakan program pembaharuan kembali kartu KTP-El tiap 5 tahun sekali. Karena banyak ditemukan kartu yang rusak seperti photo dan tulisan yang kabur.
Tolong diperbaharui serentak seperti dahulu. Walaupun pun data diri kita tercatat permanen secara daring (online). Namun tidak ada jaminan kartu KTP-El tidak mengalami kerusakan. Terima kasih. 082350722179
TANGGAPAN:
DAPAT kami informasikan bahwa berdasarkan UU Nomor24/2013 pasal 64 ayat 7(a) bahwa KTP.EL WNI masa berlakunya seumur hidup.
Selanjutnya pasal 101 huruf c, bahwa KTP.EL yang sudah diterbitkan sebelum UU No.24/2013 ditetapkan berlaku seumur hidup.
Berkenaan dengan KTP El yang rusak seperti tulisan tidak terbaca lagi dapat menga-jukan permohonan penggantian KTP.EL-nya ke UPT Disdukcapil Kecamatan melalui pelayanan reguler. Terima kasih.
M YUSUF EFFENDI
Kabid Pelayanan Dafduk Disdukcapil
Banjarmasin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hot-line-bpost-20161020_20161019_212833.jpg)