Berita Banjarbaru
Verifikator Dibagi Lima Tim, Hari Ini 12 Parpol Diverifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru pada hari ini, Selasa (30/01) melaksanakan verifikasi terhadap 12 partai politik
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru pada hari ini, Selasa (30/01) melaksanakan verifikasi terhadap 12 partai politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ke-12 parpol yang akan diverifikasi tersebut adalah parpol yang telah menjadi peserta Pemilu 2014 yang sebelumnya berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak diverifikasi.
“Tadinya yang kita verifikasi hanyalah calon peserta Pemilu 2019 yang belum pernah diverifikasi. Namun setelah terbitnya putusan MK, maka KPU harus melaksanakan verifikasi terhadap seluruh calon peserta Pemilu 2019, termasuk 12 parpol yang sudah pernah diverikasi pada Pemilu 2014 lalu,” ujar Husein Abdurahman, Ketua KPU Kota Banjarbaru.
Baca: Hiii, Sering Menggunakan Sex Toys, Begini Kata Dokter Penyakit Kulit dan Kelamin
Baca: Gila, Dalam Sebulan Toko di Banjarmasin Ini Jual Sex Toys Hingga Puluhan!
Husein menambahkan, bahwa pelaksanaan verifikasi pada hari ini di Kota Banjarbaru akan dilaksanakan secara serentak dan diselesaikan dalam satu hari.
“Pada satu hari ini (30/01), kami akan membagi tim verifikator sebanyak 5 (lima) tim, yang masing-masing komisioner KPU Banjarbaru akan menjadi koordinator salah satu tim," katanya.
Baca: Inilah Tarif PSK Muda 19 Tahun yang Layani Empat Pria Dalam Semalam
Baca: Ikut Salat Gerhana Bulan? Datang ke Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Catat Waktunya!
Kedua belas parpol yang akan diverikasi tersebut adalah: Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
