Berita Tanahlaut

Akhirnya, Parpol Ini Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di KPU Tanahlaut

Sebelumnya dua partai politik, yaitu PBB dan PKPI di Kabupaten Tanahlaut, terancam gagal ikuti tahapan pemilihan umum

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Romansyah, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) di Tanahlaut, terlihat semringah, saat menerima salinan berita acara penelitian parpolnya yang memenuhi persyaratan, Rabu (7/2/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Romansyah, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) di Tanahlaut, terlihat semringah.

Itu setelah empat komisioner KPU Kabupaten Tanahlaut menyatakan hasil perbaikan verifikasi faktual memenuhi persyaratan dan menyerahkan berita acara rapat pleno di KPU Kabupaten Tanahlaut, Rabu (7/2/2018).

"Saya berdarah dan bertubi-tubi melengkapi syarat agar partai lolos verifikasi faktual. Biar lambat asal selamat," ujar Romansyah yang datang sendirian menghadiri rapat pleno KPU Kabupaten Tanahlaut.

Sebelumnya dua partai politik, yaitu PBB dan PKPI di Kabupaten Tanahlaut, terancam gagal ikuti tahapan pemilihan umum legislatif 2018. Itu disebabkan tak memenuhi syarat verifikasi faktual.

Setelah perbaikan hingga pada 6 Februari 2018 yang merupakan batas akhir perbaikan, KPU Kabupaten Tanahlaut menggelar rapat pleno penetapan berita acara hasil verifikasi faktual untuk PBB dan PKPI.

Baca: Setnov Ungkap Keterlibatan Ibas Yudhoyono, SBY ungkit Sikapnya Saat Setnov Kecelakaan

Ketua KPU Kabupaten Tanahlaut, Kamaruzzaman menjelaskan PKPI dinyatakan lolos verifikasi faktual karena jelas kepengurusan, keterangan domisili kantor partai dan kehadiran anggotanya tersebar minimal di lima kecamatan.

Bagaimana dengan Partai Bulan Bintang di Kabupaten Tanahlaut? Kamaruzzaman menjelaskan parpol tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat.

Penetapan belum memenuhi syarat itu karena pengurus inti, seperti ketua, sekretaris dan bendahara partai hanya dihadiri Sekretaris.

Dokumen legalitas domisili kantor partai rak dapat diperlihatkan dan jumlah anggota parpol yang dihadirkan serta sebaran di lima kecamatan tak terpenuhi.

Baca: Sempat Bikin Heboh! Ini Keadaan Manohara Sekarang, Foto-fotonya Bikin Cowok Ogah Kedip

"Batas toleransi perbaikan hari ini. Tidak ada perubahan dan sekretaris juga tak dapat memperlihatkan kartu keanggotaan partai, jelas kami nyatakan BMS atau belum memenuhi syarat verifikasi faktual," katanya.

Ahmad Rozi, anggota KPU Kabupaten Tanahlaut mengatakan saat proses verifikasi faktual, tim harus menunggu ditengah hujan deras.

"Kantor PBB terkunci dan sekretaris partai sedang sibuk acara lain. Kami pun menunggu lama dan sesuai perkiraan memang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual parpol," katanya.

Baca: Jadwal Badminton Asia Team Championships 2018 Malam Ini - Marcus/Kevin Disimpan Lawan Filipina

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved