Dugaan Menghalangi Penyidikan KPK

Reaksi Fredrich Yunadi Terhadap Dakwaan Jaksa KPK, Sebut Tukang Tipu Hingga Anak Muda Kemarin Sore

"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario," ujar Fredrich usai sidang.

Editor: Royan Naimi
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) 

"Salah satunya adalah hipertensi," kata jaksa Kresno Anto Wibowo.

Baca: Sempat Bikin Heboh! Ini Keadaan Manohara Sekarang, Foto-fotonya Bikin Cowok Ogah Kedip

Baca: KPK Mulai Bidik Menteri Puan Maharani Terkait Penyelidikan Kasus e-KTP

Baca: Hasil Badminton Asia Team Championship 2018 : Della/Rizki Bawa Indonesia Tekuk China 3-1

Selanjutnya, Fredrich datang menemui Bimanesh di kediamannya di Apartemen Botanica, Simprug, Jakarta Selatan. Fredrich memastikan agar Setya Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau.

Saat itu, Fredrich juga memberikan foto data rekam medis Setya Novanto di RS Premier Jatinegara yang difoto beberapa hari sebelumnya.

"Padahal, tidak ada surat rujukan dari RS Premier Jatinegara untuk dilakukan rawat Inap terhadap Setya Novanto di rumah sakit Iain," kata jaksa.

Menurut jaksa, Bimanesh lalu menyanggupi memenuhi permintaan Fredrich. Padahal, Bimanesh mengetahui Setya Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved