Dukun Cabul

Ternyata Dukun Cabul Ini Pasien Perempuannya Banyak, Tapi yang Melapor Jadi Korban Baru 3 Orang

Ada cerita menarik seputar aktivitas Dwi Agus, ternyata tamu atau pasien yang datang ke rumahnya cukup banyak, diantaranya adalah perempuan.

Editor: Royan Naimi
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Dwi Agus (39) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan pemerkosaan. Foto diambil saat polisi merilis kasus tersebut di rumah pelaku di Jalan Haji Muhi, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018). 

Tetangga hanya mengenal Dwi bekerja sebagai tenaga penjual obat herbal dengan sistem multi level marketing (MLM).

"Dia kerjanya jualan obat herbal," ucap Pugar.

Dwi ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Senin kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Dwi melakukan pemerkosaan dan pencabulan dengan kedok untuk mengobati korbannya dari gangguan makhluk gaib.

Hingga saat ini, ada tiga korban yang mengadu ke polisi. Dwi dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved