Berita Kalteng
Kuasa Hukum Ben - Nafiah Datangi Kantor KPU Kapuas, Minta Penjelasan Soal Pembatalan Nomor
Kedatangannya itu untuk meminta surat keputusan KPU Kapuas tentang pemabatalan nomor urut pasangan Ben-Nafiah.
Penulis: Jumadi | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Keputusan KPU Kabupaten Kapuas yang membuka peluang perpanjangan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, serta pembatalan Pasangan calon nomor 1 yang sudah mendapatkan nomor urut, membuat kuasa hukum pasangan calon Ben - Nafiah, Baron Ruhat Binti, SH tidak ringgal diam.
Baron (panggilan akrab sehari-harinya, Red) mendatanggi Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bardiansyah dengan komisionernya di kantor KPU, Jalan Tambun Bungai Kapuas Kalteng, Sabtu (17/2/2018) siang.
Kedatangannya itu untuk meminta surat keputusan KPU Kapuas tentang pembatalan nomor urut pasangan Ben-Nafiah.
Baca: Persija Jakarta Vs Bali United - Super Simic Cetak Gol Indah, Presiden Jokowi Salami Gubernur Anies
Juga minta penjelasan prosedur tentang membuka kembali pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kapuas oleh KPU Kapuas.
"Dari surat itu menjadi pegangan kami supaya bisa menentukan sikap, langkah hukum apa yang kita ambil,” singkat Baron, kepada sejumlah jurnalis.
Se usai mendatangi kantor KPU. Baron juga memdatangi Kantor Panwaslu setempat. (*)
