Berita Kotabaru
Waduh! 8 Dinas Pemkab Kotabaru Dapat Tanda Merah Ombudsman Kalsel
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, mengungkapkan hanya dua satuan kerja perangkat
Penulis: Herliansyah | Editor: Ernawati
Ditegaskan Noorhalis, sampai saat ini belum ada sanksi soal itu.
"Tapi sedang dibicarakan dengan kemendagri, kementerian keuangan," ujarnya.
Bagi kabupaten yang tidak standart akan berimplikasi pada anggaran yang akan dikucurkan kepada kabupaten tersebut. Sebagai sanksi adiminiatratif.
"Tapi karena masih pembicaraan jadi belum bisa dikatakan bagian dari sanksi," pungkasnya.
(BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)
