Berita Kotabaru

Waduh! 8 Dinas Pemkab Kotabaru Dapat Tanda Merah Ombudsman Kalsel

Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, mengungkapkan hanya dua satuan kerja perangkat

Penulis: Herliansyah | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid 

Ditegaskan Noorhalis, sampai saat ini belum ada sanksi soal itu.

"Tapi sedang dibicarakan dengan kemendagri, kementerian keuangan," ujarnya.

Bagi kabupaten yang tidak standart akan berimplikasi pada anggaran yang akan dikucurkan kepada kabupaten tersebut. Sebagai sanksi adiminiatratif.

"Tapi karena masih pembicaraan jadi belum bisa dikatakan bagian dari sanksi," pungkasnya.
(BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved