Berita Kalteng
Gara-gara Pengendara 'Bali', Kasat Lantas Kumpulkan Guru dan Orangtua
Pertemuan untuk memberikan pengarahan dan nasihat kepada para pengendara 'Bali' yang kebanyakan masih remaja
Penulis: Jumadi | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Selain memberikan sanksi hukum bagi para pengendara balapan liar atau 'Bali', yang selama ini menganggu pemakai jalan Kota Kualakapuas, Polres Kapuas melalui Satuan Lalulintasnya mengadakan pertemuan.
Pertemuan untuk memberikan pengarahan dan nasihat kepada para pengendara 'Bali' yang kebanyakan masih remaja dan masih bersekolah. Pertemuan dilaksanakan di ruang kasat lantas, Rabu (21/2/2018) siang.
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan, hal yang dilakukan agar para remaja yang sering melakukan Bali sadar akan dampak yang mereka timbulkan akibat kebut-kebutan di jalan raya.
"Selain mengumpulkan tujuh orang pengendara balapan liar yang telah diamankan, kita juga memanggil orangtua dan guru yang bersangkutan untuk diberi nasehat agar mereka tidak melakukan aksi balapan liar. Sebab aksi yang mereka lakukan dapat membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan bagi orang lain," terang Abul Wakid.
Baca: Amankan Rencana Habib Rizieq Shihab Pulang, Polisi Ini Tiba-tiba Pingsan Lalu Meninggal Dunia
Baca: Sempat Dikabarkan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, “Saya Tunda dan Beristikharah”
Dikatakan kasat, apa yang dilakukan petugas tidak hanya melakukakn upaya penindakan tapi juga upaya sosialisasi serta antisipasi.
"Saya mengimbau dan mengajak agar adik-adik ini sadar. Tujuan petugas mengumpulkan para orangtua dan guru supaya adik-adik ini sadar, dan kebut-kebutan di jalan raya itu sangat berbahaya," tambah kasat lantas.
Untuk mendeteksi dan mengantisipasi adanya balapan liar, Satuan Lantas Polres Kapuas mensiagakan anggotanya di jalan. Anggota yang melakukan patroli mulai bedug magrib sampai pukul 22.00 Wib malam. Kemudian disambung lagi anggota yang piket sampai pagi. Mereka selalu disiagakan. (jumadi)
