Bisnis Tekno

Registrasi Ulang Kartu Prabayar Dapat Bonus Kuota Data 10 GB, Mau?

Oleh sebab itu pihak Telkomsel meminta agar para pelanggannya untuk segera memanfaatkan waktu

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Didik Triomarsidi
telkomsel
Seorang pelanggan Telkomsel sedang melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel. Tenggat waktu registrasi kartu prabayar paling lambat pada 28 Februari 2018. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hanya tinggal satu pekan registrasi ulang nomor prabayar yang divalidasi sesuai dengan data kependudukan batas akhir masa registrasi pelanggan prabayar akan habis.

Oleh sebab itu pihak Telkomsel meminta agar para pelanggannya untuk segera memanfaatkan waktu beberapa hari ini untuk melakukan registrasi.

Baca: Staf Admin Universitas Palangkaraya Gantung Diri, Ternyata Dia Sosok Ayah yang Akrab dengan Putrinya

"Tinggal 7 hari lagi lho, batas akhirnya adalah adalah 28 Februari 2018, Ayi segera registrasi," kata M. Arief Rachman S CorComm Telkomsel Kalimantan, malam tadi.

Sementara dalam rilisnya Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati mengatakan registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan.

Baca: Tak Jera-jera, Usia Setengah Abad, Kakek Ini Masih Saja di Dunia Hitam, Terkhir Berlumuran Darah

"Terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mengimbau agar pelanggan tidak perlu menunggu hari terakhir untuk melakukan registrasi untuk menghindari trafik yang padat pada sistem registrasi.” katanya.

Kewajiban registrasi pelanggan prabayar merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi.

Baca: Horee! MA Batalkan Biaya Administrasi Pengesahan STNK

Pelanggan wajib melakukan registrasi nomor prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) dan nomor KK.

Pelanggan lama simPATI, Kartu As, dan LOOP dapat melakukan registrasi ulang dengan mengirim SMS ke 4444 dengan mengetik ULANGNIK#Nomor KK#. Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan, cukup ketik REGNIK#Nomor KK#, lalu kirim SMS ke 4444. Pelanggan juga dapat melakukan registrasi nomor prabayar melalui web dengan mengakses https://tsel.me/reg.

Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger, Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

“Kami telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Kami juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan,” jelas Adita.

Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS hanya dengan Rp 10.

Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan.

Di samping itu, dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp 20.000, pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar juga dapat menikmati paket “Modal Jempol” seharga Rp 10 dengan kuota data hingga 5 GB untuk pemakaian selama dua hari.(khairil rahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved