Seleb Terlibat Narkoba
Tak Mau Masuk Penjara Sendiri, Roro Fitria Bernyanyi dan Beberkan 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba
Hal itu diungkapkan Roro untuk kepentingan pengembangan kasus penyalagunaan narkoba yang menjeratnya.
Editor:
Didik Triomarsidi
kompas.com
Roro Fitria (berkostum oranye) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Diberitakan sebelumnya, Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Ia ditangkap ketika sedang menunggu sabu yang dipesan dari YK dengan WH sebagai perantara. Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.
Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com
Berita Terkait