Berita Jakarta

Merasa Kecanduan dan Sakit, Rohayani Tuntut Djarum dan Gudang Garam Rp 1 Triliun

Namun kedua perusahaan rokok itu mengaku belum mendapatkan somasi yang dilayangkan Rohayani

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Ilustrasi Rokok di etalase toko. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Seorang warga bernama Rohayani (50), melayangkan somasi terhadap PT Djarum Tbk dan PT Gudang Garam Tbk.

Namun kedua perusahaan rokok itu mengaku belum mendapatkan somasi yang dilayangkan Rohayani dengan dua pengacaranya Todung Mulya Lubis dan Azas Tigor Nainggolan.

Baca: Inilah Sosok Tahanan Narkoba yang Dibawa Kabur Bripka SP, Ternyata Faktanya Seperti Ini

"Belum, kita belum terima somasinya, saya malah baru tahu dari mas," kata Communication Manager Djarum Budi Darmawan seperti dilansir Kontan, Jumat (8/3/2018).

Hal serupa juga dikatakan oleh Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk Irwan Tricahyono.

"Saya belum dengar ada somasi malah. Dan sekarang juga posisi lagi di Kediri. Saya no comment dulu," katanya.

Baca: Sebelum Heboh Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Terungkap Bripka SP Sempat Menginap di Rumah Mertua

Lantaran mengaku belum menerima somasi tersebut, baik Budi maupun Irwan satu suara untuk tak memberi komentar lebih lanjut.

"Saya belum bisa kasih komentar karena memang belum diterima somasinya," ucap Budi.

Sebelumnya, Todung bersama Tigor melayangkan somasi penggantian rugi atas Rohayani kepada Djarum dan Gudang Garam.

Baca: Link Live Streaming Indosiar Malam Puncak Puteri Indonesia 2018, 39 Finalis Berebut Mahkota

Sebab Rohayani menjadi kecanduan dan memiliki penyakit akibat mengonsumsi rokok milik dua produsen tersebut.

"Sekarang paru-paru saya sudah kena, selain itu saya juga batuk-batuk berdahak," kata Rohayani dalam jumpa pers di Equity Tower.

Todung mengaku telah mengirim somasi pada 19 Februari lalu.

Namun diakuinya, ia baru menerima laporan bahwa somasi telah diterima kedua perusahaan tersebut pada awal Maret.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved