Mengapa Nomornya Harus Ganti
Sehubungan dengan habisnya masa berlakunya STNK, mengapa nomornya harus ganti, sehingga pemilik mobil harus mengeluarkan
BANJARMASIN - Kepada Yth. Dinas terkait. Sehubungan dengan habisnya masa berlakunya STNK, mengapa nomornya harus ganti, sehingga pemilik mobil harus mengeluarkan biaya tambahan, di luar biaya ganti plat. Mohon dapat dipertimbangkan dan berapa besar tarifnya. Atas perhatiannya, terima kasih. 085849475945
TANGGAPAN:
TERIMA kasih atas perhatian dan kepedulian saudara terhadap pelayanan kami. Perlu kami jelaskan bahwa, berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012 tentang Identifikasi dan Registrasi kendaraan bermotor dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor : KEP/62/XII/2016 tentang Nomor Registrasi kendaraan bermotor, sehingga penomoran yang belum sesuai dengan ketentuan wajib diubah sesuai dengan ketentuannya.
Perlu kami jelaskan juga bahwa, perubahan penomoran BPKB tidak dipungut biaya (gratis), namun jika perubahan penomoran berbarengan dengan perubahan identitas (balik nama) akan dikenakan biaya BPKB baru sesuai PNBP Roda 2 = 225.000 Roda 4 = 375.000. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kepedulian saudara demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
KOMPOL HENRY NOVIKA CHANDRA, SIK, MH
Kasi STNK Dirlantas Polda Kalsel