Kriminalitas Hulu Sungai Tengah

Pencuri Jeruk Nipis Kabur Sambil Melempar Karung Saat Tepergok Warga

Saidillah diam-diam memanen jeruk nipis tanpa sepengetahuan Mahyudi tersebut pada Minggu, 25 Maret 2018.

Penulis: Hanani | Editor: Murhan
Toutube
ilustrasi jeruk nipis 

Warga pun berupaya mengejar dua orang tersebut. Salah satu dari dua orang pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap oleh warga.

Dia ditangkap saat bersembunyi di areal persawahan. Selanjutnya warga menghubungi anggota Polsek LAS dan melaporkan kasus pencurian tersebut.

Baca: Tahun Ini Pensiun PNS Bakal Beda, Dana Pensiun Dibayarkan Semua, Menpan RB : PNS Lebih Sejahtera

Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Labuhan Amas Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti berupa dua karung berisi jeruk nipis dengan berat sekitar 30 kilogram ke Polsek LAS.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp 400.000, dan menuntut tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk tersangka satunya, kami masih melakukan pencarian sampai ketemu. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun,” kata Husaini.

Desa Tabudarat Hilir terkenal sebagai penghasil jeruk nipis. Hampir semua warga setempat memiliki kebun jeruk nipis tersebut.

Saat ini, jeruk nipis pun siap dipanen, dan harga di pasaran sedang tinggi. Menurut warga, sebelum kejadian ini, pencurian jeruk nipis di kebun marak, dan warga pun dibuat geram ulah pencuri tersebut. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved