Keyko, Ratu Postitusi Online Mengaku Punya 1.800 Gadis Panggilan dan Libatkan 2.600 PSK

Satu kasus menghebohkan, khususnya masyarakat Surabaya terjadi beberapa tahun lalu yakni kasus prostitusi online.

Editor: Murhan
zoom-inlihat foto Keyko, Ratu Postitusi Online Mengaku Punya 1.800 Gadis Panggilan dan Libatkan 2.600 PSK
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa prostitusi online Yunita alias Keyko (34) menjalani sidang perdana di ruang sidang Tirta 2 PN Surabaya, Senin (29/10/2012). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berlangsung secara tertutup. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Kasus itu kembali menyeret nama "Si Ratu Prostitusi Online" bernama Yunita alias Keyko (40).

Wanita asal Denpasar, Bali itu harus kembali berurusan dengan polisi lantaran.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menegaskan untuk TKP penangkapan pada Senin (7/5/2018) di Jalan Ngagel, Wonokromo, Surabaya.

Berikut sejumlah barang bukti yang disita dari kasus tersebut:
- Sebuah smartphone Coolpad,
- Sebuah smartphone merk oppo F1 S berwarna putih,
- satu pentul buku catatan nomor smartphone dan pin bbm pelanggan,
- sebuah buku tabungan bank bca sebuah ATM Paspor BCA Platinum,
- sebuah paspor BCA,
- sebuah kondom merk Okamoto bekas pakai,
- satu bill hotel kamar nomor 107 hotel malibu,
- dua lembar sprei berwarna putih selembar bukti transfer kepada Eka Ayu,
- uang tunai Rp 2.500.000,00, sebuah kondom merk sudah bekas pakai, sebuah feel hotel kamar nomor 105 hotel malibu,
- sebuah book card,
- sebuah buku tabungan BII seperti di atas nama yunita sebuah buku tabungan maybank atas nama Yunita,
- sebuah memori card,
- sebuah kartu kredit BII Maybank,
- sebuah kalkulator,
- sebuah handphone blackberry

Kini, Keyko harus mendekam dibalik sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Surya Online
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved