Berita Kalteng
Polair Polda Kalteng Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Lindung TN Sebangau
Polisi berhasil mengamankan banyak kayu ilegal yang dibabat dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Sebangau, Kalteng.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pembalakan liar makin marak paskapengalihan kewenangan pengelolaan hutan dari yang awalnya diberikan kewenangan kepada Pemkab dan Pemko, namun saat ini langsung dikelola oleh Dishut Kalteng dan pusat.
Kelemahan pengawasan akibat keterbatasan personil di Kabupaten dan Kota akibat minimnya petugas diduga sebagai penyebab hingga pembalakan liar semakin marak di Kalimantan Tengah yang hingga kini masih banyak terdapat hutannya.
Buktinya, polisi berhasil mengamankan banyak kayu ilegal yang dibabat dari kawasan hutan lindung Taman Nasional (TN) Sebangau dan sekitarnya termasuk kayu hutan yang dibabat di kawasan DAS Barito hingga DAS Kahayan.
Baca: Tata Cara dan Niat Sholat Sunnah Tarawih Pada Ramadhan 2018
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudiswan, Rabu (16/5/2018), mengatakan, pihaknya mengamankan hingga ratusan kayu masak yang ditebang di kawasan hutan Sebangau."Kami masih proses kasusnya," ujarnya.
Sementara itu, Humas Yayasan BOSF Kalteng, Agung, mengakui, kawasan hutan lindung Mentangai, yang masuk lokasi Kapuas hutan lindung Sebangau yang banyak orangutan didalamnya juga sering di jarah oleh pembalak liar, sehingga selayaknya juga diawasi, agar tidak mengganggu orangutan di dalamnya. (www.banjarmaainpost.co.id/faturahman)
