Berita Banjarmasin

Pembangunan Jembatan Sulawesi, Warga Minta Tak Habiskan Bangunan Sepenuhnya, Ini Maksudnya

Pemko Banjarmasin telah melakukan dua kali pengukuran pada lahan yang akan dibebaskan terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sulawesi.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Jembatan Sulawesi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin telah melakukan dua kali pengukuran pada lahan yang akan dibebaskan terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sulawesi.

Hal itu diutarakan oleh Ketua RT 03, Antasan Kecil Timur, Salehuddin yang rumah warganya terkena pembebasan lahan tersebut.

Kepada Banjarmasinpost.co.id, Saleh mengatakan warga pada dasarnya setuju saja akan pembebasan lahan tersebut.

Baca: Kabar Gembira Bagi PNS, THR Akan Lebih Besar, Gaji ke 13 Siap Dibagikan

Akan tetapi ada jumlah jarak. Dimana warga meminta pemerintah tidak serta merta langsung menghabiskan semua bangunan.

“Tidak seukuran atau selembar sertifikat yang akan dibebaskan. Tapi berapa meter yang diperlukan saja. Begitulah aspirasi warga yang disampaikan kepada saya,” cerita Saleh saat ditemui di rumahnya Jalan Masjid Jami, RT 03, Antasan Kecil Timur Banjarmasin, Jumat (18/5/2018).

Permintaan warga itu dikatakan Saleh karena mereka masih ingin membuka usaha di pinggir jalan itu.

Baca: Mitra Go-Food Disusupi ISIS, Pesan yang Beredar Mengerikan, Racuni Pesanan Milik Pelanggan

Sehingga meski sebagian lahan mereka dibebaskan dan bangunan digusur dan diganti, paling tidak mereka tetap memiliki usaha di kawasan itu.

Hasil dari rapat dengan Pemko pun, Saleh mengatakan pemerintah setuju akan pengecualian itu.

Sehingga hanya ada sembilan meter dari sisi jalan yang akan dibebaskan.

Lahan atau bangunan warga yang berukuran lebih dari angka itu, sudah tidak terkena pembebasan.

Baca: Mau Bertemu Lailatul Qadar di Bulan Puasa? Lakukan Amalan dan Doa Menurut Guru Sekumpul

Dalam artian, dijelaskan Saleh, ketika rumah atau ruko warga memiliki panjang 30 meter, maka hanya sembilan meter dari jalan raya yang akan dibebaskan.

(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved