Opini Publik

Daging dan Telur Penyu Biang Penyakit Kronis

TEPAT pada tanggal 23 Mei setiap tahunnya, para penggiat konservasi laut dunia memperingati Hari Penyu Sedunia.

Tayang:
Editor: Elpianur Achmad

APRIZAL JUNAIDI SKEL
Analis Kelautan dan Perikanan di Wilker Banjarmasin, BPSPL Pontianak Kementerian Kelautan dan Perikanan

(Membangun Kesadaran di Hari Penyu Sedunia)
TEPAT pada tanggal 23 Mei setiap tahunnya, para penggiat konservasi laut dunia memperingati Hari Penyu Sedunia. Peringatan yang dimaksudkan untuk memberi perhatian terhadap keberadaan penyu yang semakin berkurang serta mendorong upaya pelestarian penyu yang saat ini terus dilakukan.
Dari data International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), penyu termasuk ke dalam salah satu spesies yang masuk daftar merah IUCN kategori threatened species yang berarti keberadaanya terancam punah.

Banyak faktor yang menyebabkan populasi penyu terus menurun tiap tahunnya, salah satunya adalah masih marakanya perburuan penyu untuk dikonsumsi baik daging dan telurnya, perburuan daging dan telur penyu ini banyak dipengaruhi oleh mitos yang berkembang di sebagian daerah Indonesia yang percaya jika mengonsumsi daging dan telur penyu dapat menambah vitalitas/kebugaran.

Mitos yang sejauh ini belum bisa dibuktikan kebenarannya, justru dari survei terbaru yang dilakukan Pusat Penelitian Sumberdaya Perairan Pasifik (P2SP2) dan Universitas Papua dan didukung oleh Conservation International (CI) Indonesia mengungkapkan fakta sebaliknya, mengomsumsi daging maupun telur penyu berpotensi membawa berbagai penyakit kronis bagi mereka yang secara rutin memakannya.

Dari survei yang dilakukan di daerah Kaimana, Teluk Etna (Lakahia dan Ombanariki) dan Pulau Venu, Papua Barat. Ricardo Tapilatu, Ph.D, Dosen Biologi Kelautan dan Konservasi, Universitas Papua, menemukan adanya berbagai kandungan logam berat pada telur penyu hijau dan penyu sisik dari Pulau Venu yang melebihi batas aman untuk dikonsumsi oleh manusia.

Setidaknya ada 8 kandungan zat berbahaya pada telur penyu tersebut antara lain: merkuri, kadmium, arsen, timah, seng, mangaan, besi dan tembaga. Ini terjadi karena usia hidup penyu panjang serta pola hidup berpindah–pindah yang secara tidak sengaja terkontaminasi dengan laut tercemar untuk jangka waktu yang lama.

Mengakibatkan pengedapan berbagai logam berat yang terus terakumulasi dalam tubuhnya. Dimana di dalam daging, organ, darah, dan telurnya terindikasi mengandung parasit, bakteria, termasuk biotoksin dan zat pencemar seperti logam berat sehingga mengonsumsi daging dan telur penyu berdampak berbahaya bagi kesehatan karena menyebabkan gangguan pada syaraf, penyakit ginjal, kanker hati, serta pengaruh pada kehamilan dan janin.

penangkaran tukik
penangkaran tukik (kompasiana.com)

Tidak hanya itu, dalam dekade terakhir, telur penyu juga dilaporkan mengandung polychlorinated biphenyl atau PCB yang relatif tinggi yakni 300 kali di atas batas aman harian yang ditetapkan oleh lembaga WHO. PCB merupakan senyawa yang dilarang oleh Kongres AS sejak 1979 setelah terkait dengan kasus cacat lahir dan berbagai jenis kanker. Selain itu kadar kolestrol yang terdapat dalam satu telur penyu terbukti sangat tinggi, satu telur penyu ternyata mengandung lemak dan kolestrol setara dengan 20 telur ayam. Kadar kolestrol tinggi tersebut tentunya berpotensi meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Dari beberapa kejadian yang diberitakan sejak tahun 2005 hingga 2018 di Mentawai, Sumatera Barat, tercatat sudah 9 kali terjadi korban jiwa hingga 33 orang dan menjalani perawatan intensif sebanyak 752 orang akibat mengonsumsi daging dan telur penyu , seperti yang disampaikan ujar Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar kepada Langkan.id

Untuk Kalimantan Selatan sendiri memang belum ada laporan yang menyebutkan kejadian keracunan akibat konsumsi daging atau telur penyu, tapi sebagai orang yang bijak, yang mengedepankan fakta lebih baiknya kita berhati-hati dengan tidak mengonsumsi daging maupun telur penyu.

Karena selain dapat menimbulkan berbagai potensi penyakit kronis, penyu juga merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, serta surat edaram Menteri Kelautan dan Perikanan No. 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya.

Sementara itu secara Internasional perlindungan kepada penyu telah dimasukan dalam Appendix 1 “Convention on International Endangered species” (CITES) yang berarti penyu merupakan satwa yang keberadaannya saat ini dalam kondisi terancam punah dan tidak dapat diperdagangan dalam bentuk apapun juga

Maka dari itu dihari penyu sedunia ini, mari membangun kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian penyu dimulai dengan berhenti mengonsumsi daging dan telur penyu, khususnya telur penyu yang masih sering diperjualbelikan di Pasar-pasar tradisional yang ada Kalimantan Selatan untuk dikonsumsi, dengan berhenti mengonsumsi telur penyu berarti kita peduli terhadap keberlangsungan populasi penyu tersebut, karena eksploitasi telur penyu berkontribusi terhadap menurunnya populasi penyu yang lambat laun bisa menyebabkan penyu punah.

Walaupun diketahui dalam sekali bertelur Induk penyu dapat menghasilkan puluhan telur bahkan sampai ratusan, tetapi dari sekian banyak telur penyu yang menjadi tukik, tidak semua mampu berkembang menjadi penyu dewasa ditambah dengan tingkat kematangan seksual untuk bereproduksi yang cukup lama dimana seekor penyu baru bisa bertelur setelah berumur 30 tahun.

Penurunan populasi penyu juga dapat mengangu keseimbangan ekosistem laut mengingat penyu merupakan salah satu hewan penting dalam jaringan dan rantai makanan di laut, selain itu penyu juga berperan dalam menjaga produktivitas habitat lamun dan menyebarkan nutrisi di perairan yang menunjang kelimpahan berbagai jenis ikan yang menjadi sumber protein bagi manusia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved