Berita Regional

Veronita, Wanita Jual Suami Rp 500 Ribu di Facebook Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Veronita wanita jual suami di facebook vonis pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp 200 Juta

Editor: Restudia
surya.com
Veronita, wanita jual suami di facebook 

Dari penangkapan tersebut polisi akan mengidentifikasi akun milik tersangka.

"Kami akan mempelajari anggota grup tersebut dan berkoordinasi dengan kominfo," jelas Rudi.

Mengenai alasan pelaku melakukan perbuatan itu, menurutnya hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi. (TribunJatim.com/Nur Ika Anisa)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terbukti Jual Suami Sendiri di Facebook, Perempuan Ini Divonis 2 Tahun Penjara,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved