Berita Banjarmasin
Pebisnis Sewa Motor Optimis, Ini Syarat Ingin Menyewa Motor di Banjarmasin
Maraknya ojol (ojok online) di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin tidak membuat pebisnis sewa motor pesimis.
Penulis: M Maulana | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Maraknya ojol (ojok online) di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin tidak membuat pebisnis sewa motor pesimis.
Seperti halnya di sewa motor Banjarmasin BBC, tidak ada dampak terkait mendominasinya ojek online di pasaran.
dijelaskan owner BBC Sewa Motor Banjarmasin, Bakhtiar Rifai, maraknya ojol tidak berdampak signifikan terhadap pangsa pasarnya.
Baca: Viral di Medsos! Oknum Satpol PP Tanahlaut yang Diciduk Istrinya di Hotel Bakal Kena Sanksi
"Dampaknya memang ada namun tidak signifikan, karena pangsa pasar kami berbeda dengan ojol," ucap Bakhti
Bakhti melanjutkan target marketnya adalah wisatawan yang saat ini mulai ramai mengunjungi kota Banjarmasin, baik dari Kalselteng atau pulau Jawa.
"Umumnya mereka datang berdua atau lebih jadi lebih menguntungkan jika sewa motor dibanding ojek online," ucapnya
Sampai saat ini Bakhti mempunyai 10 unit sepeda motor untuk disewakan, kesemua motor yang disewakannya berjenis matic.
Baca: Terancam Suaminya Diberhentikan, Istri Siri Anggota Satpol PP Tanahlaut Minta Maaf
"Jenis matic lebih enak dipakai konsumen, seperti membawa barang belanjaan atau oleh-oleh," lanjutnya.
Untuk harga Bakhit mematok mulai Rp 80 ribu sampai Rp 120 perharinya, tergantung jenis dan merek motor.
"Untuk jenis motor yang 110 cc itu Rp 80 ribu per hari, sedangkan yang 125 cc sampai 150 cc itu Rp 100 ribu sampai Rp 120 ribu, per hari" ujarnya.
Baca: Jadwal Siaran Langsung AC Milan vs Barcelona Live TVRI dan INews TV di ICC 2018
Syarat menyewa motor di tempatnya hanya menyerahkan identitas asli seperti KTP, SIM, atau NPWP, selain itu penyewa bersedia difoto saat pengambilan motor.
Bakhti menambahkan selain motor, penyewa juga disediakan dua helm dan jas hujan untuk kapasitas dua orang.
(banjarmasinpost.co.id/ Muhammad Maulana)
