Berita Tanalaut

Satu-satunya Kampung Pengawas Pemilu, Pelaku Politik Uang Tak Laku di Desa Tirtajaya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan yang meresmikan pada 12 Mei 2018 lalu.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Desa Tirtajaya sebagai Kampung Pengawas Pemilu. 

"Jelasnya masyarakat senang punya pekerjaan membangun gapura dan pos kawal pemilu itu. Semua yang mengerjakan anggota Linmas Desa Tirtajaya," katanya.

Terkait beban moral dan tanggungjawab, Nur Sodikin mengaku menjaga semampunya wilayah RT 3 bebas dari praktik politik uang selama tahapan Pemilu 2019.

"Selama Pilkada saja, saya selalu dihubungi terkait pemasangan baliho dan menjamin hak pilih masyarakat masuk dalam daftar pemilih tetap," katanya.

Kampung Pengawas Pemilu itu, digagas Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel).

Itu sudah melalui proses usulan, survei ataupun pengamatan sebagai model desa percontohan.

Sebagai Kampung Pengawas Pemilu, Kepala Desa Tirtajaya, Bambang Subagio mengaku punya beban moral sekaligus tanggungjawab besar.

Apa beban moralnya dan apa tanggungjawabnya? Beban moralnya menjaga menjaga nama besar Desa Tirtajaya sesuai arahan Bawaslu RI dan jajarannya agar berperan sebagai masyarakat pengawas pemilu.

Kemudian tanggungjawabnya menjaga properti Kampung Pengawas Pemilu sebagai model percontohan dan melibatkan peran aktif masyarakat mengantisipasi kerawanan dalam tahapan Pemilu.

"Alhamdulillah selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2018, tidak terjadi praktek politik uang. Masyarakat sudah mendapatkan pengetahuan dalam pemilih, melihat program dan perilaku orang yang dipilih," katanya.

Anggota Bawaslu Kalsel, koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Erna Kasfiyah mengatakan tujuannya sebagai model desa percontohan di wilayah Kalsel.

"Dalam waktu dekat ini akan ada diskusi dan sosialisasi serta informasi tentang penguatan kapasitas tentang pemilu bersih. Sumbernya tak hanya Bawaslu Kalsel. Bisa saja Bawaslu Kabupaten Tanahlaut dan Panwascam," katanya.

Sosialiasi jenis pelanggaran pemilu lebih terukur jika hanya satu desa karena melibatkan warga. Kampung Pengawas Pemilu dikenal sehingga tidak akan berani pelaku masuk karena semua sudah taat aturan.

"Pilkada serentak di Kabupaten Tanahlaut tidak ditemukan praktek politik uang. Warganya sudah taat aturan dan taat asas sehingga pelaku tak berani masuk wilayah Desa Tirtajaya karena brand Kampung Pengawas Pemilu,"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved