CPNS 2018

Persyaratan & Formasi Khusus Honorer K2 di Penerimaan CPNS 2018, Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id

honorer K2 pada pendaftaran CPNS 2018 tersebut terdiri dari 12.883 untuk tenaga guru, dan 464 untuk tenaga kesehatan

Editor: Murhan
tribunnews.com
Seleksi CPNS 2018 

Terdaftar Dalam Database BKN

Peserta harus terdaftar dalam Database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memenuhi persyaratan UU No 14/2005 bagi tenaga pendidik, dan UU No 36/2014 bagi tenaga kesehatan.

Menurut Deputi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah tercatat sebanyak 13.347 orang dalam database BKN.

Minimal S1 bagi Tenaga Pendidik, D3 bagi Tenaga Kesehatan

Bagi tenaga pendidik yang ikut dalam seleksi CPNS 2018 melalui jalur formasi khusus, pelamar harus minimal berijazah S1.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, pelamar minimal harus berijazah Diploma III.

Ijazah tersebut harus sudah diterima oleh pelamar selambat-lambatnya pada 3 November 2013.

Selain memiliki KTP dan Ijazah, pelamar juga harus memiliki bukti nomor ujian THK-II pada 3 November 2013 tersebut.

Pelamar CPNS Pemprov Kaltara menunggu antrean pendaftaran di Kantor BKD Kaltara di Jalan Durian Tanjung Selor, September 2017.
Pelamar CPNS Pemprov Kaltara menunggu antrean pendaftaran di Kantor BKD Kaltara di Jalan Durian Tanjung Selor, September 2017. (tribun kaltim)

Usia Maksimal 35 Tahun

Pelamar pada jalur formasi khusus Tenaga Honorer II (THK II) memiliki usia paling tinggi 35 tahun pada 1 Agustus 2018 yang dibuktikan lewat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, pelamar harus masih aktif bekerja secara terus menerus hingga saat ini.

Tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Bagi eks THK-II, mekanisme pendaftaran dilakukan langsung dibawah koordinasi BKN.

Pendaftar eks THK-II harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Akan tetapi yang membedakan dengan pendaftar dari formasi umum, tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved