CPNS 2018
Petunjuk Lengkap Cari Formasi, Registrasi & Dokumen ke Link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018
petunjuk lengkap untuk mendaftar CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id sebagai situs Pendaftaran CPNS 2018 seperti panduan
Informasi dari situs SSCN menyebutkan, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.
Baca: Penanganan Longsor di Desa Dalampagar Menunggu Kajian Tim ULM
Baca: Jadwal Carabao Cup 2018-2019 Malam Ini - Man United vs Derby County Hingga Liverpool vs Chelsea
Baca: Selain Pemberdayaan Angkot yang Mati Suri, Pemko Punya Tujuan ini Memberlakukan Angkutan Pelajar
Baca: 200 Pasukan Cyber dari Kubu Jokowi dan Prabowo Siap Perang Udara
Baca: Remaja Ini Buang Tas Saat Petugas Polda Kalsel Geledah Kediamannya, Ternyata Isinya Sabu
Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati ketika mengunggah dokumen dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
Bagi pelamar, sebaiknya melakukan pengecekan ulang kembali sebelum melakukan proses upload dokumen.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu dua minggu bagi peserta untuk melakukan pendaftaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
"Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," paparnya.
Saat melakukan pendaftaran, calon pelamar CPNS 2018 akan diminta untuk membuat akun SSCN terlebih dahulu sebagai bagian dari registrasi.
Setelah membuat akun SSCN, calon peserta akan diminta untuk mulai melakukan cetak kartu pendaftaran.
Untuk bisa mencetak kartu pendaftaran, peserta harus login kembali ke sscn.bkn.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat.
Berkut petunjuk lengkap pendaftaran CPNS 2018.
1. Buat Akun SSCN
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.