CPNS 2018

Server Down atau Error saat Akses Sscn.bkn.go.id, Jangan Panik! Berikut Cara Jitu Mengatasinya

Pendaftaran CPNS 2018 ini berlangsung selama 2 pekan melalui situs Badan Kepegawaian Daerah sscn.bkn.go.id

Penulis: Didik Triomarsidi | Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Error saat daftar CPNS 2018. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2918 atau CPNS 2018 sudah dibuka sejak kemarin, Rabu 26 September 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 ini berlangsung selama 2 pekan melalui situs sscn.bkn.go.id

Banyak kendala yang dialami para pelamar saat hendak masuk ke situs sscn.bkn.go.id

Baik itu loading page yang lama maupun error ketika masuk ke laman sscn.bkn.go.id

Jika kamu mengalami hal tersebut saat ingin masuk ke laman sscn.bkn.goo.id untuk mendaftar, kamu bisa lakukan cara yang sudah dihimpun berikut ini.

Baca: Tak Perlu Ubah Data Daftar CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id, BKN Hanya Perlu No Induk & Bisa Diakses

Melalui rapat yang digelar pada Jumat (15//2018), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN), Bima Haria Wibisana menegaskan pada pendaftaran CPNS 2018 secara online di sscn.bkn.go.id nantinya calon pelamar dapat melakukan login hingga mengunggah berkas lamaran.

Saat melakukan pendaftaran CPNS 2018 secara online di sscn.bkn.go.id jika kamu mengalami kesulitan berupa akses yang lambat.

Baca: Cara Mengatasi Gagal Daftar di sscn.bkn.go.id, Bersihkan Cache Browser Tapi Jangan Lewat Hp

Hal tersebut dapat berdampak pada gagal proses unggah dokumen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang kamu unggah dapat terupload secara lancar dan berhasil terunggah ke laman sscn.bkn.go.id.

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.(*)

Tetapi sebelum itu, ada baiknya kamu kembali mencek dokumen persyaratan terlebih dahulu.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Tak Cuma Link Sscn.bkn.go.id Susah Diakses, Situs Forlap Dikti Juga Lemot

Berikut juga persyaratan dasar yang harus kamu ketahui.

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.‎

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved