CPNS 2018
Server Down atau Error saat Akses Sscn.bkn.go.id, Jangan Panik! Berikut Cara Jitu Mengatasinya
Pendaftaran CPNS 2018 ini berlangsung selama 2 pekan melalui situs Badan Kepegawaian Daerah sscn.bkn.go.id
Penulis: Didik Triomarsidi | Editor: Didik Triomarsidi
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Selain itu terdapat batas usia yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
Adapun alur membuat akun atau registrasi SSCN di website sscn.bkn.go.id adalah :
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.