Kriminalitas Banjarmasin
Peredaran 100 Ribu Carnophen dan Zenith di Banjarmasin Digagalkan, Begini Modusnya
Pelaku peredaran obat terlarang jenis carnophen zenit sepertinya saat ini mulai mengubah modus peredaran mereka.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku peredaran obat terlarang jenis carnophen zenit sepertinya saat ini mulai mengubah modus peredaran mereka.
Dimana obat tak lagi menggunakan sachet namun kali dengan berupa curai atau tak menggunakan sachet.
Terbukti, petugas gabungan dari Subdit 1 Direktorat Narkoba dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel kembali menggagalkan peredaran 100.000 butir carnophen zenith yang dikirim ke ekspedisi PT Adam Jaya Sakti di Jalan Sutoyo S RT8 Banjarmasin , Selasa (9/10) sekitar pukul 13:30 Wita.
Informasi diperoleh, masuknya obat carnophen zenit bernilai ratusan juta ini kabarnya telah dipantau oleh petugas gabungan sejak beberapa hari lalu.
Baca: Ayah Khabib Nurmagomedov Marah Besar Usai Anaknya Kalahkan Conor McGregor dan Buat Rusuh
Mendapati info itu petugas menelusuri alamat si penerima yakni S warga Banjarmasin dan dikirim oleh T dari Jakarta. Namun ternyata alamat yang tertulis di karung itu fiktif alias tak ada begitu pula nomor telepon yang dihubungi tak aktif
Maka petugas pun menunggu sang pemilik mengambil dua karung paketan itu selama beberapa waktu. Hari demi hari berlalu karung berwarna putih itu tak juga tak diambil namun petugas tetap menunggu.
Hingga akhirnya petugas gabungan memutuskan untuk 'mengambill' barang tersebut dan setelah dibuka ternyata dalamnya ribuan butir carnophen zenith.
Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana, Selasa (9/10) sore membenarkan pihaknya bersama BNNP Kalsel kembali menemukan sebanyak 100.000 butir carnophen zenit yang dikirim seseorang ke ekspedisi PT Adam Jaya Sakti di Jalan Sutoyo S RT8 Banjarmasin.
Baca: Reaksi Kubu Jokowi-Maruf Amin Ketika Amien Rais Ancam Ungkap Kasus Mengendap di KPK
Perwira yang kerap membongkar kasus -kasus besar narkoba ini pun menduga bahwa penerima barang terlarang kemungkinan besar takut sehingga mereka tak berani mengambil barangnya.
Ada pun jumlah barang bukti yang kali ini pihaknya amankan sebanyak 100.000 butir carnophen zenit dengan berat totall 50 kilo.
(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/zenith_20181006_194040.jpg)